MA: e-Litigasi Jadikan Peradilan Lebih Sederhana

- Pewarta

Selasa, 20 Agustus 2019 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan aplikasi e-Litigasi menjadikan pelayanan administrasi perkara dan persidangan di pengadilan lebih sederhana sehingga proses menjadi lebih efektif dan efisien.

“Kepraktisan dalam e-Litigasi menjadikan peradilan lebih sederhana, para pihak berperkara juga tidak perlu berlama-lama antre menunggu persidangan yang selama ini sering dikeluhkan,” ujar Hatta di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Senin (19/8/2019).

Proses yang sederhana dalam e-Litigasi tersebut, menurut Hatta, menjadikan proses persidangan juga menjadi lebih cepat.

“Administrasi perkara dan persidangan secara elektronik juga dapat menjembatani kendala geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari bentangan ribuan pulau,” kata Hatta.

E-litigasi juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan, mengingat pemanggilan, tanya jawab, dan pembuktian yang dapat dilakukan secara elektronik dalam e-Litigasi.

Selain itu, e-Litigasi juga membatasi interaksi langsung antara pengguna layanan peradilan dengan hakim dan aparatur peradilan.

“Hal ini meminimalkan kemungkinan penyimpangan etik maupun pelanggaran hukum,” ujar Hatta.

Hatta mengatakan untuk memastikan implementasi e-Litigasi ini dapat berjalan dengan baik, MA harus fokus pada peningkatan kapasitas dan mempersiapkan sebaik mungkin pelaksanaan pekerjaan dalam masa transisi dari sistem manual ke elektronik.

MA telah menunjuk satuan kerja pengadilan yang terdiri dari enam Pengadilan Negeri, empat Pengadilan Agama, dan tiga Pengadilan Tata Usaha Negara, yang dijadikan sebagai percontohan implementasi e-Litigasi.

Pengadilan-pengadilan tingkat pertama tersebut akan mendapatkan pelatihan dan asistensi untuk mengimplementasikan e-Litigasi.

“Pemenuhan ketersediaan infrastruktur yang memadai, dukungan finansial, serta kesiapan sumberdaya manusia memerlukan waktu, karenanya penerapan e-Litigasi ini akan dilakukan secara bertahap,” kata Hatta.

Selanjutnya MA menargetkan dapat menerapkan e-Litigasi di seluruh pengadilan tingkat pertama di Indonesia pada awal 2020. (mrd)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB