Kompolnas : Polisi Bersenjata Perlu Jalani Tes Berkala

- Pewarta

Jumat, 26 Juli 2019 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur Pakar Kepolisian, Andrea H Poeloengan mengatakan perlu adanya tes secara berkala terhadap anggota polisi yang memegang senjata.

“Seharusnya dilakukan tes berkala terhadap pemegang senjata dan pemeliharaan serta kualitas kejiwaan,” kata Andrea kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Andrea menjelaskan selain tes berkala terhadap senjata, perlu ada pemeliharaan dan perawatan agar kualitas kesehatan jiwa tetap prima. “Dan ini yang belum ada,” ucapnya.

Ia mengatakan pemeriksaan atau tes hanya ada ketika anggota Polri ada dugaan gangguan kejiwaan, tes memiliki senjata, tes sehabis penugasan khusus.

Itu pun sebagian besar tidak diikuti dengan konseling wajib secara berkala. Termasuk anggota Polri yang telah mengeluarkan tembakan dalam bertugas seperti pada anggota Jatanras, Narkoba, Brimob dan lainnya.

“Perawatan kesehatan jiwa sama dengan kesehatan badan, karena justru jiwanya harus kuat dalam bertugas sebagai polisi selain badan,” tuturnya.

Menurut dia, anggota Polri dilengkapi senjata sebagai langkah yang benar mengingat ancaman tugas saat ini. Apalagi yang mempunyai aktivitas lebih banyak di lapangan.

“Yang lebih banyak di kantor juga sebenarnya tidak apa-apa mempunyai senjata, asal hanya di bawa pada saat penugasan luar selain di kantor,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi peristiwa penembakan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB.

Terduga tersangka yang merupakan anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT yang emosi lantaran rekannya yakni Bripka RE menolak permintaannya dengan nada keras.

“Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE,” kata Kadivhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Baca juga: Pascapenembakan, aktivitas Polsek Cimanggis normal

Karena ada perasaan tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lain yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS 9 lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha dan perut.

Anggota polisi, Bripka RE, akhirnya dilaporkan tewas ditempat. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya. (lai)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB