Mabes Polri akan Jelaskan Status Penahanan Soenarko pada Jumat

- Pewarta

Jumat, 21 Juni 2019 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menjelaskan status penahanan mantan Danjen Kopasus Mayjen (Purnawirawan) Soenarko yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api, Jumat (21/6/2019).

“Untuk itu, menunggu besok Pak Kadiv (Humas Polri) menjelaskan, ya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (20/6/2019) malam.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa mantan Danjen Kopasus tersebut akan diberikan penangguhan penahanan dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) besok.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn.) Soenarko yang saat ini ditahan terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.

Hadi mengatakan bahwa permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum dirinya tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis siang tadi.

Ia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.

“Saya tadi, saya baru saja, ya, sebelum saya ke sini, saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan untuk Pak Narko,” kata Marsekal Hadi di PP Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis.

Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal.

Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.

Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke lokasi kerusuhan 22 Mei 2019. Demikian, seperti dikutip Antara. (ric)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB