ADILMAKMUR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan aduan yang ditujukan kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan aduan terhadap Eddy belum masuk tahap penyelidikan.
“Masih di pengaduan masyarakat, masih ditelaah dan verifikasi,” ujar Ali dalal keterangannya dikutip Senin 3 April 2023.
“Butuh waktu,” tambahnya.
Dituturkannya, Eddy Hiariej saat mendatangi ke KPK saat itu masih sebatas klarifikasi.
Laporan aduan terhadap Eddy pun masih perlu waktu karena masih dalam tahap verifikasi dan penelaahan.
“(Hanya) Klarifikasi, seperti halnya pelapor juga sudah diklarifikasi,” kata Ali.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Adilmakmur.co.id, semoga bermanfaat.





