Jokowi: Usut Tuntas Kasus Tindak Pidana Korupsi Fasilitas Crude Palm Oil

- Pewarta

Rabu, 20 April 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Instagram.com/@jokowi)

ADIL MAKMUR – Dalam kasus dugaan mafia minyak goreng, Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara tegas meminta Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.

Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.

“Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas.”

“Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti,” kata Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 20 April 2022

Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.

Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal.”

“Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar,” pintanya.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Jokowi menilai, penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif.

Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan.

Artinya, memang ada permainan,” tutur Jokowi.

Dalam kasus ini Kejadung telah menetapkan 4 orang menjadi tersangka. Kasusnya masih terus dalam penyidikan dan pengembangan.***

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:55 WIB

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Berita Terbaru