Kemenhub Percepat Proses Bongkar Muat Petikemas di Pelabuhan

- Pewarta

Selasa, 5 Januari 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Petikemas. /Instagram.com/@daeng_sikra.

Ilustrasi Petikemas. /Instagram.com/@daeng_sikra.

ADIL MAKMUR – Pandemi Covid-19 telah membawa dampak pada kinerja seluruh sektor perekonomian, tidak terkecuali industri pelayaran.

Biaya pengangkutan (freight) petikemas, atau biaya kargo, secara global telah naik tajam. Kenaikan biaya tersebut berpengaruh pada upaya perbaikan kinerja industri pelayaran dan perekonomian nasional.

“Dampaknya, hampir di semua negara harga sea freight dengan kontainer naik signifikan, waktu pelayaran lebih lama, terjadi penumpukan kontainer di pelabuhan, dan bongkar muat di pelabuhan pun lebih lama,” kata Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo di Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021.

Atas kondisi demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu kesulitan yang dialami industri pelayaran.

“Pertama, kami akan mengawasi percepatan proses bongkar muat sehingga petikemas dapat segera didistribusikan dan kapal bisa berlayar kembali.”

“Kedua, kami juga akan mempercepat petikemas segera keluar dari pelabuhan sehingga kontainer segera dapat kembali ke depo dengan cepat,” ujar Agus.

Agar langkah tersebut lebih efektif, Kementerian Perhubungan berharap kementerian dan lembaga negara terkait, melakukan percepatan yang sama.

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB