Polisi Sita Sebanyak 71 Ponsel dari Pelaku Begal Pesepeda

- Pewarta

Selasa, 10 November 2020 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil menangkap 22 begal pesepeda yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sebanyak 71 ponsel yang diduga hasil curian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan, masyarakat yang pernah mejadi korban begal dapat mengambil ponsel di Polda Metro Jaya.

“Kemarin Bapak Kapolda sudah menjanjikan, bagi korban yang dibegal dan diambil ponsel atau barang bukti lain silahkan datang ke Polda Metro Jaya. Kita akan kembalikan,” ungkapnya.

Ia memastikan tidak ada persyaratan khusus bagi korban jika ingin mengambil ponsel yang menjadi barang bukti hasil penangkapan pelaku.

Nantinya, Polisi hanya memeriksa isi ponsel baik nama hingga foto pada galeri untuk memastikan barang itu merupakan milik korban.

Ia menjelaskan, sebanyak 22 begal pesepeda itu ditangkap dari hasil penyelidikan 13 laporan korban yang masuk ke Polda Metro Jaya.

Sebanyak 22 pelaku itu, dua di antaranya yang hendak melakukan begal terhadap anggota Marinir (Kolonel. Pangestu Widiatmoko) saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2020.

Adapun tiga pelaku lainnya diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha melakukan perlawanan terhadap polisi saat ditangkap. Mereka pun meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB