Dua Bulan Mangkir, Penyidik Polda Metro Jaya Berhasil Hadirkan TAC

- Pewarta

Jumat, 9 Oktober 2020 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tersangka pidana penggelapan dan pencucian uang (TAC) akhirnya berhasil dihadirkan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait tuduhan perkara yang dilaporkan (AH) kepadanya.

Ia berhasil dihadirkan setelah selama 2 bulan mangkir dari panggilan penyidik dan sempat tidak diketahui keberadaannya. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (08/10/2020), Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm selaku kuasa hukum AH, menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M) beserta jajaran Subdit Renakta.

“Terimakasih kepada jajaran Subdit Renakta dan Unit 3, terkhusus kepada Kapolda Metro Jaya atas atensinya,” ucap Alvin Lim.

Setelah berhasil menghadirkan tersangka yang dikenal licin dan tidak patuh secara hukum atas perbuatannya, Alvin Lim berharap tersangka dapat bertanggung jawab serta patuh hukum jalani proses hukumnya. 

Sebagai pelapor (AH) meminta agar penyidik Subdit Renakta dapat segera melakukan pemberkasan agar perkaranya dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk disidangkan. 

Alvin Lim juga berharap agar keterlibatan (LS) dalam perannya di tindak pidana penggelapan dan pencucian uang dalam perkara tersangka (TAC) ditelaah di Polda Metro Jaya. 

“Sebab LS adalah seorang mantan karyawan yang menjabat sebagai manajer keuangan dimana tersangka TAC sebagai direktur keuangan di perusahaan milik AH,” sambungnya.

Ia menduga ada aliran dana terkait uang yang digelapkan tersangka TAC sekitar Rp 18 miliar, juga mengalir ke (LS) . Atas dugaan penggelapan ini (LS) juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB