Polres Lombok Tengah Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu

- Pewarta

Selasa, 29 September 2020 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Praya -Tim Cobra Polres Lombok Tengah kembali berhasil menangkap terduga pengedar narkoba jenis sabu inisial ES (37) warga Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Jumat (25/9) pukul 18.00 wita. Selain itu juga, Polisi berhasil mengamankan pemakai Narkoba inisial B (39) warga Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya. 

“Pelaku ES ditangkap di rumahnya. Sedangkan Pelaku B ditangkap oleh anggota yang sedang melakukan Patroli di Praya Timur,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian. 

Pelaku ES ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap pelaku saat berada di rumahnya. 

“Rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua poket sabu siap eder seberat 3,45 gram, Hp, timbangan digital dan alat hisap sabu. 

Sementara itu, pelaku B ditangkap oleh anggota yang melakukan Patroli di jalan raya Embung Dusun Pemantek Desa Loangmake. Dimana pada saat itu pelaku diamankan saat baru pulang dari Lombok Timur membeli narkoba menggunakan sepeda motornya.

“Saat digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 1,70 gram,” ujarnya. 

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 112 dan 114 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” tegasnya. (ist)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB