Ekonomi Kreatif Mestinya Jadi Arus Utama Pembangunan

- Pewarta

Senin, 7 September 2020 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.  (Foto : dpr.go.id)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto : dpr.go.id)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam. Untuk itu, perlu menjadikan ekonomi kreatif bagian dari arus utama (mainstream) pembangunan nasional.

Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan para pelaku ekonomi kreatif, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat tersebut mengatakan, sektor ini bisa menyerap banyak tenaga kerja yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, dan sumber ekonomi lokal.

“Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarusutamakan ekonomi kreatif dalam rencana pembangunan nasional,” papar Fikri. Selama pandemi Covid-19, ekonomi kreatif dan pariwisata secara bersamaan terpuruk.

Politisis PKS ini menyampaikan, para pelaku ekonomi kreatif sengaja diundang Komisi X DPR RI tidak saja untuk memberi masukan, tapi juga perspektif lain bagaimana harus menumbuhkan dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi kreatif. Banyak masalah yang dihadapi para pelaku ekonomi kreatif, diantaranya masalah klasik pembiayaan yang sebelum Covid-19 pun sudah bermasalah.

“Komisi X hadir untuk memperkuat kembali industri ekonomi kreatif. Upaya yang kami lakukan adalah berangkat dari beberapa masalah pokok terkait ekonomi kreatif. Perlu penguatan bersama, di antaranya soal pemibiyaan. Bagaimana akses terhadap pembiayaan ekonomi kreatif yang sebelum Covid-19 masih jadi kendala. Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. Rata-rata tidak punya agunan,” ungkap Fikri.

Mestinya, lanjut Fikri, pembiayaan bagi para palaku ekonomi kretif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional. (dpr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB