Polres Jakpus Gerebek Sindikat Pembuat Gorila Tembakau Cair di Bekasi

- Pewarta

Jumat, 4 September 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pembuatan tembakau gorilla. (Foto : Instagram @humaspolresjakartapusat)

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pembuatan tembakau gorilla. (Foto : Instagram @humaspolresjakartapusat)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat pembuatan tembakau gorila dalam bentuk liquid atau cair di kawasan Jati Asih, Bekasi. Seorang pemuda berinisial F (21), diamankan karena diduga merupakan peracik tembakau gorila.

Kanit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi mengatakan, penangkapan ini berasal dari aparat yang mencurigai adanya paket berisi narkoba. Begitu digerebek, ditemukan sejumlah alat produksi liquid tembakau gorila.

“Alat produksi. Sama bahan baku berupa serbuk yang kami amankan. Termasuk cairan tembakau gorila,” kata Santi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Santi menambahkan, pelaku. yang sudah tiga bulan meracik liquid narkoba ini belajar secara autodidak. “Dia belajar sendiri meraciknya. Ngakunya sudah tiga bulan;” ungkap Santi.

Santi menyebutkan, pemasaran narkoba ini melalui media online seperti Instagram. “Langsung dia yang dia pasarkan lewat instagram. Ada beberapa akun yang dia kelola,” jelas Santi.

Dalam sepekan, F bisa memproduksi 150 sampai 200 botol ukuran 5 mililiter. “Dijual dengan harga sekitar Rp300.000 sampai Rp400.000,” pungkas Santi. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB