Kemendagri Usulkan Pengunduran Waktu Alih Jabatan di Daerah

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2020 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan pengunduran waktu pengalihan jabatan eselon III, dan IV di tingkat daerah kepada Kementeri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)

Penyebabnya, karakteristik daerah yang tidak sama dan ditambah lagi dengan  situasi musibah non-alam yakni Covid-19.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik,  dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).

“Sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah daerah tidak maksimal, karenanya kami mengusulkan kepada Kemenpan-RB, kiranya dapat memperpanjang masa penyederhanaan birokrasi pengalihan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional untuk provinsi dan kabupaten/kota sampai dengan akhir Desember 2021,” kata Akmal.

Menurut Akmal, pihaknya  sangat mendukung langkah-langkah reformasi birokrasi yang merupakan visi-misi dan arahan langsung dari Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun, Kemendagri menyarankan agar pemberlakuannya disesuaikan secara bertahap dengan menyesuaikan pada kondisi yang terjadi saat ini.

“Penyederhanaan tentu tidak dapat kita lakukan dalam satu kali pukul saja, karena akan menimbulkan turbulensi yang cukup besar nanti dalam tata kelola birokrasi di pemerintahan daerah,” urainya.

Akmal menambahkan, pada tahap pertama Kemendagri sudah mengarahkan penyederhanaan pada organisasi perangkat daerah yang membidangi perizinan dan investasi dan seluruh pejabat pengawas eselon IV di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia mengatakan ada 21.954 jabatan (8,15 persen) jabatan pengawas yang dialihkan ke jabatan fungsional dari total 269.174 jabatan pengawas di seluruh 34 Provinsi dan 514 Kabupaten, dan Kota se-Indonesia. (inf)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB