Pemprov DKI Menanggapi Saran Dewan Terkait Raperda P2APBD 2019

- Pewarta

Selasa, 28 Juli 2020 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7/2020).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pada kesempatan pertama, Pemprov DKI Jakarta mengapreasiasi segenap anggota Dewan atas dukungan terhadap penanganan pandemi COVID-19 dan pelaksanaan PSBB Transisi di kota Jakarta.

Di samping itu, disampaikan pula apresiasi kepada para ASN bersama Satpol PP dan aparatur wilayah, yang bekerja keras tanpa mengenal lelah melakukan monitoring, antara lain di pasar-pasar tradisional, mall dan lokasi keramaian lainnya, sekaligus melakukan sosialisasi, menyadarkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.

“Kami berkomitmen penuh dalam rangka menyelamatkan warga dari potensi terpapar virus COVID-19 dan memutus mata rantai penyebarannya, serta akan terus mengupayakan meningkatkan kapasitas testing di lapangan. Hal ini penting untuk mempercepat identifikasi penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Jakarta. Dengan ditemukannya warga yang teridentifikasi terpapar COVID-19 pada saat pelaksanaan testing tersebut, maka dengan cepat akan dapat melakukan isolasi,” ucap Wagub Ariza usai mendengarkan paparan pemandangaan umum seluruh Fraksi DPRD DKI Jakarta. Dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Senin (27/7/2020).

Pemprov DKI Jakarta pun menyampaikan terima kasih atas apreasiasi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

“Eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan yang terhormat, atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saran tersebut akan menjadi perhatian Eksekutif untuk terus melakukan perbaikan. Selain itu, kami akan menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sesuai dengan rekomendasi BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, yang berorientasi pada Good Governance dan Clean Government,” jelas Wagub Ariza.

Kemudian, Wagub Ariza mengatakan bahwa pertanyaan, saran dan catatan penting yang disampaikan oleh Anggota Dewan merupakan wujud tanggung jawab bersama, dalam upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). “Eksekutif berupaya menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi secara lengkap dan menyeluruh. Hal-hal yang bersifat teknis kiranya dapat dibahas pada Rapat Kerja Komisi bersama Eksekutif,” tuturnya.

Pada bagian selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta menanggapi berbagai pertanyaan, saran dan catatan penting dari Fraksi-Fraksi, antara lain yang berkaitan dengan Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. (inf)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB