Menkeu Sebut Pinjaman ke Daerah, Upaya Pemerintah Dukung PEN

- Pewarta

Senin, 27 Juli 2020 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan program Kebijakan terbaru yang menjadi bagian dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu terkait pinjaman PEN Daerah dan Penempatan Dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Dalam keterangan tertulis Kementerian Keuangan yang diterima Senin (27/7/2020) disebutkan bahwa Pemerintah melalui APBN Tahun Anggaran (TA) 2020 telah mengalokasikan total dana sebesar Rp695,2 Triliun, dan khusus dukungan untuk Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp23,7 Triliun yang terdiri dari Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan Pemulihan Ekonomi sebesar Rp5 Triliun, cadangan DAK Fisik sebesar Rp8,7 Triliun. Untuk penyediaan fasilitas Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi Pemerintah Daerah adalah sebesar Rp10 triliun.

Terkait hal ini, pada Senin, (27/7/2020) di Jakarta, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tentang Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun. 

Untuk DKI Jakarta, mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp4,5 triliun (tahun 2020) dan Rp8 triliun (tahun 2021).Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga. 

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp1,904 triliun (tahun 2020) dan Rp2,098 triliun (tahun 2021). Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti Infrastruktur Sosial (Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan); Infrastruktur Logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota); Perumahan MBR (Pembangunan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah/Rutilahu); Penataan Kawasan Khusus (Alunalun, Destinasi Wisata, Creative Center), serta Infrastruktur Lingkungan (Irigasi & Drainase).

Selain itu, PT SMI juga melakukan studi analisa terhadap ekonomi daerah mengenai sektor-sektor yang terpengaruh negatif dari Covid-19 dan yang berpotensi tumbuh yang dapat digunakan kepala daerah untuk melakukan transformasi ekonomi daerah. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indarawati mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan apapun untuk membantu pemerintah daerah memulihkan ekonominya karena hal tersebut juga akan berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi nasional baik dari sisi desain penerimaan dan belanja negara. 

“Kami di Kementerian Keuangan akan terus-menerus ikhtiar menggunakan instrumen keuangan negara apakah itu instrumen dari sisi penerimaan yaitu pajak, bea cukai, PNBP. Tidak hanya dari sisi penerimaan, tapi justru kita mendesain pajak, bea cukai untuk memberi insentif bagi dunia usaha agar mereka bisa diringankan bebannya, mempunyai resilence atau punya daya tahan dan bisa pulih kembali,” jelasnya. (inf)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB