Benarkah Editor Metro TV Bunuh Diri Akibat Depresi dan Percintaan?

- Pewarta

Senin, 27 Juli 2020 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pesanggrahan berhasil ungkap misteri tewasnya Yodi Prabowo editor Metro TV. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan Yodi Prabowo tewas akibat bunuh diri.

Empat luka tusuk di dada dan satu luka leher yang memotong tenggorokan diduga kuat sebagai penyebab kematian Yodi Prabowo. Aksi nekat itu dilakukannya sendiri pada 7 atau 8 Juli 2020 dini hari. Sedangkan jenazah korban baru ditemukan dalam kondisi telungkup di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2020).

Dugaan bunuh diri itu, setelah Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan selama dua pekan sejak korban ditemukan tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yunus Yusri) mengatakan kesimpulan penyebab kematian Yodi Prabowo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang panjang. Diantaranya memeriksa sebanyak 34 saksi, olah TKP dan meminta keterangan ahli. Serta hasil pemeriksaan laboratorium forensik hingga sidik jari dan DNA yang ditemukan pada pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban adalah milik Yodi Prabowo sendiri.

“Hasil sementara dari pemeriksaan Labfor mengenai sidik jari dan DNA yang ditemukan adalah milik korban,” terang Kombes. Pol. Drs. Yunus Yusri. (pol)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB