Pajak Ekspor Hortikultura Tinggi, DPR akan Surati Kemenkeu

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2020 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto : dpr.go.id)

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto : dpr.go.id)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi IV DPR RI mendapat masukan dari Direksi PT. Great Giant Pineapple Company (GGPC) mengenai pengenaan pajak yang sangat tinggi terhadap ekspor sejumlah komoditas hortikultura asal Lampung. Bahkan untuk masuk pasar Eropa dan Asia, komoditas seperti nanas dan pisang dikenakan pajak hingga 56 persen. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pihaknya akan melayangkan surat ke Kementerian Keuangan terkait fakta pajak ekspor hortikultura yang sangat tinggi.

“Dalam waktu masa sidang yang akan datang, setelah kita minta masukan, bukan dari GGPC saja tapi juga dari berbagai pihak, kami akan buat surat ke Kementerian Keuangan. Bila perlu ke Kemenko Perekonomian atau ke Presiden, kami akan buat (surat). Kami akan sampaikan bahwa ini kenyataan di lapangan yang terjadi. Bagaimana kita bisa meningkatkan ekspor apabila dikenakan pajaknya sangat tinggi,” kata Sudin usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI dengan Direksi PT. GGPC, di Lampung, Selasa (21/7/2020).

Sebelumnya, Government Relation PT. GGPC Willy Soegiono dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak ekspor seperti nanas dan pisang dikenai pajak tinggi saat masuk pasar Eropa atau Asia. Ia mencontohkan salah satunya adalah ekspor ke Turki dimana dikenai pajak hingga 56 persen. Padahal perdagangan ekspor dari Malaysia hanya dikenai pajak 35 persen. “Bertahun-tahun, produk ekspor kita suka mendapat koreksi di negara luar. Tapi Alhamdulillah, dengan (pajak selangit) itu pun kita masih bertahan,” kata Willy.

Willy menjelaskan pada 2019, ekspor buah kaleng GGPC mencapai 13.500 kontainer dan buah segar sekitar 4.000 kontainer. “Ekspor per hari 40-50 kontainer. Pada 2019, Indonesia menjadi suplier nanas terbesar di dunia,” jelasnya. Willy menambahkan, saat ini pihaknya membutuh persetujuan hukum dan juga kemudahan perizinan usaha. “Kepada siapa lagi kami akan mengadu jika tidak ke wakil rakyat,” harap Willy. (dpr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB