Pimpinan DPR Dukung Langkah Perubahan Gugus Tugas Jadi Satgas

- Pewarta

Kamis, 23 Juli 2020 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah atas perubahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Menurut politisi Partai Gerindra ini, langkah Pemerintah tersebut semata-mata untuk memperbaiki kondisi negara di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah kan mengkaji segala sesuatu yang dirasa perlu dilakukan untuk menghadapi pandemi, hal yang belum pernah dirasakan oleh negara mana pun, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, langkah apa pun yang dijalankan oleh Pemerintah dengan menunjuk juru bicara baru, menunjuk gugus tugas baru, saya pikir harus di-support,” ujar Dasco kepada awak media di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu juga mengapresiasi langkah Pemerintah untuk terus memperbaiki kondisi negara di tengah pandemi. Dia menilai upaya Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional sudah baik.

“Justru itu, sekarang ini Gugus Tugas diperbaiki dan kemudian pemerintah fokus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemarin ada PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional, yang kemudian pada saat implementasi dirasakan kurang. Pemerintah juga sedang merevisi disesuaikan dengan keadaan saat ini, sehingga pemulihan ekonomi nasional juga bisa berjalan dengan baik,” imbuh Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebagai gantinya, kini ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang tetap diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Sementara, Wiku Adisasmito menggantikan Achmad Yurianto sebagai juru bicara Pemerintah untuk Covid-19.

Keputusan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN diambil karena melihat persoalan kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Presiden menandatangani PP Nomor 82 Tahun 2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang pembentukan Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. (dpr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB