Komisi I Setuju Kerja Sama Indonesia – Ukraina di Bidang Pertahanan

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan tingkat lanjut Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan bersama pemerintah. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pandangan umum mini fraksi-fraksi di menyetujui untuk membahas RUU tersebut bersama Pemerintah. 

“Hari ini kita menyelesaikan pembahasan tingkat I, dan hasilnya siap dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna,” kata Kharis usai rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020). Pembahasan tersebut dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)  oleh Komisi I bersama pemerintah disetujui semua fraksi yang hadir dan disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dalam Rapat Paripurna DPR RI. 


Dengan demikian, pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan dapat meningkatkan industri pertahanan dalam negeri, meningkatkan kerja sama antar angkatan bersenjata serta menjadi payung hukum bagi kerja sama pertahanan di antara kedua negara.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Natakusumah saat membacakan pandangan mini fraksi. Politisi F-Demokrat itu mengatakan pengesahan RUU ini sebagai salah bentuk peran aktif diplomasi pertahanan Indonesia di dunia internasional, sekaligus upaya peningkatan kemampuan Pertahanan Indonesia. 

“Persetujuan kerja sama ini akan memberikan manfaat dalam meningkatkan industri pertahanan dalam negeri Indonesia, mengingat Ukraina mewarisi kemampuan pertahanan Uni Soviet dan cukup diperhitungkan. Peningkatan industri pertahanan dalam negeri juga diharapkan dapat meningkatkan Minimum Essential Force (MEF), sebagaimana yang telah dicanangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Rizki.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan wujud dari diplomasi pertahanan adalah terjalinnya kerja sama di bidang pertahanan dengan negara-negara sahabat, salah satunya dengan Kabinet Menteri Ukraina. Pada tanggal 5 Agustus 2016 Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pertahanan RI dan Kabinet Menteri Ukraina yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri Ukraina menandatangani Persetujuan antara Pemerintah RI dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Meskipun Kabinet Menteri Ukraina telah melakukan pengesahan, tetapi persetujuan tersebut belum berlaku secara efektif, karena Pemerintah RI belum menyelesaikan proses internal untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Menyikapi hal itu, maka Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengesahan terhadap Persetujuan tersebut agar segera dapat memberlakukan perjanjian kerja sama dimaksud untuk menunjukkan itikad baik dari Pemerintah RI. (dpr)

Berita Terkait

Konflik Lahan Resor Donald Trump, Nasib Petani Vietnam di Ujung Tanduk
Peringatan Israel: Aktivis Gaza Terancam Penjara, Greta Thunberg Lolos Setelah Bertahan di Kapal?
Protes Imigran di New York Berujung Bentrok: Polisi Borgol Demonstran, Satu Orang Dilarikan ke RS
Sultan Brunei Darussalam dan Perdana Menteri Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping di Beijing
Mantan Presiden AS Bill Clinton Dirawat di Georgetown University Medical Center di Washington, Alami Demam
Presiden Suriah Bashar al-Assaddan dan Anggota Keluarganya Dikabarkan Telah Tiba di Moskow
Di Hadapan Pimpinan Negara G20, Presiden Prabowo Subianto Kembali Suarakan Perdamaian Palestina
Jelang Pemungutan Suara, Capres Donald Trump Gugat CBS dan Ajukan Keluhan ke Washington Post

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Konflik Lahan Resor Donald Trump, Nasib Petani Vietnam di Ujung Tanduk

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:37 WIB

Peringatan Israel: Aktivis Gaza Terancam Penjara, Greta Thunberg Lolos Setelah Bertahan di Kapal?

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:22 WIB

Protes Imigran di New York Berujung Bentrok: Polisi Borgol Demonstran, Satu Orang Dilarikan ke RS

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:58 WIB

Sultan Brunei Darussalam dan Perdana Menteri Thailand Temui Presiden Tiongkok Xi Jinping di Beijing

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:55 WIB

Mantan Presiden AS Bill Clinton Dirawat di Georgetown University Medical Center di Washington, Alami Demam

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB