BUMN Kemenkeu PT SMI Dituding Diskriminatif, Begini Alasan DPR

- Pewarta

Sabtu, 11 Juli 2020 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari meminta Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Edwin Syahruzad untuk melakukan pengecekan kembali secara benar apakah bantuan pinjaman uang yang pernah diberikan PT SMI kepada pemerintah provinsi yang mengajukan pinjaman dana itu sudah sesuai dengan peruntukkan dan bagaimana implementasinya dilapangan.

Menurut Hatari, kalau memang penggunaan dana pinjaman itu terbukti tidak sesuai yang diharapkan, maka PT SMI sebaiknya mengalihkan dan memprioritaskan dana pinjaman tersebut untuk daerah-daerah lain yang lebih membutuhkan. Hal ini diungkapkan Hatari dalam Rapat dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Dirut PIP, LPDP, SMI, dan Dirut SMF terkait kinerja dan akuntabilitas keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

“Saya lihat di Manado dan Belitung sampai hari ini persoalan tanahnya masih belum selesai. Oleh karenanya harus dicek lagi bagaimana status tanahnya. Hak Ulayat, tingkat labilitas tanahnya itu bagaimana. Periode yang lalu kami pernah cek ke sana. Jalan belum berfungsi, apabila hujan dalam waktu dua jam, maka habis rata. Terkait persoalan tanahnya, saya pernah mengecek kepada Gubernur terkait, ternyata belum selesai,” ungkapnya.

Hatari menilai, PT SMI kerap bersikap diskriminatif. Ada daerah-daerah yang pernah diberi pinjaman dan macet dalam memenuhi kewajibannya tetapi tetap dimasukan dalam daftar daerah yang menerima bantuan pinjaman uang. Sementara itu, banyak daerah lain yang mengajukan bantuan pinjaman dana guna mempercepat pembangunan didaerahnya justru tidak kunjung disetujui.

“Di Halmahera Selatan, Bupatinya dengan pinjaman sebesar Rp 70 miliar dalam sepuluh tahun, ketika dia tidak menjadi Bupati kembali, ia meninggalkan outstanding-nya sejumlah Rp 38 miliar. Apa SMI sudah mengecek lagi. Apa kewajiban ini tidak perlu dipenuhi atau memang SMI yang menghibahkan kepada Kabupaten Halmahera Selatan,” paparnya.

Dikatakannya, banyak pemerintah provinsi yang mengeluh karena sudah berkali-kali mengajukan bantuan tetapi tidak pernah diberikan. “Sementara ada daerah yang ongkang-ongkang kaki saja tetapi diberikan (bantuan). Hal ini harus menjadi catatan SMI,” tukas Hatari. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB