Firman Subagyo Minta UU Pangan Harus Dievaluasi, Ini Argumennya

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2020 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan harus dibahas ulang secara tepat dan akurat dengan harapan dapat menciptakan kedaulatan pangan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Saya apresiasi Pimpinan Badan Legislasi yang menggelar rapat untuk membahas Undang-Undang tersebut. Seperti yang kita ketahui UU tentang Pangan itu harus dievaluasi karena beberapa hal,” papar Firman saat Rapat Baleg DPR RI membahas kajian awal terhadap UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (8/7/2020).

Firman menilai sebelum Covid-19 tersebar luas di Indonesia, kebutuhan pangan pokok nasional selalu minus, sehingga harus impor dari negara lain. Tetapi setelah pandemi terjadi, kebutuhan pangan tetap tercukupi di tengah kondisi tersebut. “Akibat Corona, banyak negara yang lockdown, otomatis kita tidak impor (pangan) dan aman-aman saja. Berarti kan ada persoalan di situ, ada yang bermain, ini yang harus kita selesaikan,” imbuh Firman.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap, terciptanya kedaulatan pangan nasional, sehingga Indonesia dapat menghasilkan produk-produk kebutuhan pokok sendiri tanpa bergantung dari negara lain. Tentu saja dengan tujuan dapat mensejahterakan petani maupun masyarakat.

“Kedaulatan pangan nasional yang baik ialah ketika suatu negara dapat menghasilkan produk kebutuhan pokok secara mandiri dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terus bergantung dengan negara lain. Dengan begitu, petani maupun masyarakat dapat sejahtera. Sejauh ini, kita sudah lihat Indonesia mampu mencukupi kebutuhan pangan secara mandiri,” pungkas Firman. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB