Di Karangsong, Menteri Edhy Siap Pasang Badan untuk Nelayan

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Indramayu – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan komitmennya untuk pasang badan bila terjadi kriminalisasi terhadap nelayan maupun pembudidaya ikan. Namun dia juga meminta komitmen mereka untuk mematuhi aturan.

“Kalau ada yang mengganggu bapak ibu sekalian, siapa saja, saya akan maju membela saudara-saudara sekalian. Ini komitmen saya dan kami semua di sini,” ujar Menteri Edhy saat berdialog dengan nelayan di TPI Karangsong, Indramayu, Jawa Barat.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri dan Kejaksaan, lanjut Edhy, sudah sepakat mengedepankan pembinaan terhadap nelayan maupun pembudidaya bila menemukan pelanggaran di lapangan. Pelanggaran yang dimaksud di antaranya menyoal administrasi dan zona penangkapan.

Pembinaan penting diutamakan karena menurut Edhy, pelanggaran oleh nelayan tak melulu karena kesengajaan melainkan ketidaktahuan. Disamping itu, kemudahan itu sekaligus untuk mendorong nelayan semakin produktif, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Tidak ada lagi nelayan yang salah main penjarakan. Saya sudah lapor Kapolri dan Kejaksaan. Kalau ada pelanggaran, diajari dulu, kasi tau dulu, dibina dulu. Kapolri sudah setuju,” terang Edhy.

Sejalan dengan diberikannya kemudahan oleh KKP, Menteri Edhy meminta komitmen para nelayan untuk tidak melanggar aturan hukum. Edhy mengaku tidak akan membela nelayan yang mencurangi aturan dan melakukan pelanggaran berat. Seperti memanipulasi ukuran kapal, jaring, penyelundupan narkoba hingga bahan peledak.

“Tapi saya minta komitmen dari kita semua untuk sama-sama menjaga aturan, patuhi aturan. Tidak ada lagi ke depan markdown kapal, setuju ya. Kalau ada saya hukum. Tidak ada lagi pelanggaran ukuran jaringnya. Kalau sudah ditetapkan segini, ikuti segini. Setuju ya. Saya juga tidak akan membela saudara-saudara kalau menyelundupkan narkoba, bahan peledak. Anda harus mempertanggung-jawabkan sendiri di mata hukum,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Karangsong, Menteri Edhy sekaligus memberikan bantuan pinjaman modal untuk para nelayan. Dia juga mengaku akan menindaklanjuti permintaan coldstorage kapasitas 1.000 ton yang diminta oleh Pemda Indramayu, permintaan peningkatan status pelabuhan, hingga solusi atas pendangkalan tempat berlabuhnya kapal-kapal nelayan.

Seperti diberitakan, Indramayu menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Menteri Edhy dalam kunker seminggu mengelilingi Pulau Jawa. Selanjutnya Menteri Edhy akan ke Cirebon, Tegal, Demak, Pati hingga Banyuwangi. Kunkernya untuk bertemu dengan nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha. Edhy ingin menyerap langsung aspirasi dan harapan mereka untuk segera ditindaklanjuti. (kkp)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB