Akses Wisatawan ke Kepulauan Seribu akan Diperketat

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2020 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu terus memperketat pengawasan wilayah, terutama akses wisatawan ke Pulau Permukiman, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, menekankan agar pengunjung dibatasi melalui pengetatan akses pelayaran mulai dari dermaga keberangkatan, terutama saat libur akhir pekan.

Junaedi menambahkan, wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kepulauan Seribu jumlahnya selalu meningkat setiap akhir pekan. Karena itu, dia meminta agar jumlah petugas yang bersiaga di dermaga ditambah.

“Akhir pekan nanti kita kirim petugas untuk bersiaga di dermaga keberangkatan. Semua kapal dibatasi penumpangnya, jika sudah 800-1000 wisatawan tidak boleh lagi ada yang berangkat,” tuturnya, Rabu (8/7/2020).

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Supriyadi menjelaskan, pihaknya akan menambah kekuatan petugas yang awalnya enam hingga delapan personil menjadi 16 pada akhir pekan nanti.

“Akhir pekan nanti kita kirimkan 16 orang petugas gabungan agar tidak kewalahan dan bisa menstop jika terjadi lonjakan wisatawan yang hendak ke Pulau Untung Jawa,” ungkapnya.

Menurut dia, selama ini wisatawan yang berkunjung ke Pulau Untung Jawa sudah menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker dan cek suhu tubuh. Namun, karena terlalu banyak wisatawan sehingga sulit menjaga jarak.

“Jadi tetap dibuka wisata ke Pulau Untung Jawa tetapi dibatasi,” tandasnya. (jak)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB