Terjadi Problem Jika Persentase Parliamentary Threshold Dinaikkan

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2020 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menyampaikan bahwa keberadaan Undang-Undang Pemilu memang harus selalu di-update ataupun direvisi pada setiap periodenya. Hal itu dikarenakan ada kebutuhan-kebutuhan yang banyak disuarakan oleh masyarakat.  

“Karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus disesuaikan dalam UU Pemilu ini. Dan juga kebutuhan-kebutuhan yang disuarakan oleh masyarakat, yang tentu dalam posisinya untuk menghargai kualitas penyelenggaraan demokrasi pemilu kita,” ucap Arwani dalam acara diskusi Forum Legislasi yang digelar di ruang Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Politisi Fraksi PPP itu mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi fokus Komisi II dalam isu terkait UU Pemilu. Ia menyatakan, hampir semua fraksi di DPR RI sepakat untuk meninjau kembali jadwal pelaksaan pemilu kepala daerah.

“Ada yang berpendapat waktunya disesuaikan/dinormalisasikan sesuai dengan masa jabatan kepala daerah tersebut. Selain itu yang selalu hangat dibicarakan adalah masalah parliamentary threshold, presidential threshold, serta soal utak-atik sistem pemilu kita, apakah proporsional terbuka atau tertutup,dan  mungkin juga mempertimbangkan sistem campuran,” ungkap Arwani.

Sebenarnya, sambung Arwani, revisi UU Pemilu itu selain untuk penyesuaian keputusan MK adalah merupakan kebutuhan hukum yang muncul dan disuarakan oleh masyarakat guna memperbaiki proses pemilu sebelumnya yang dirasa ada persoalan mendasar. Yakni berkaitan dengan hak-hak politik dasar warga negara, dan juga berkaitan dengan kualitas penyelenggaraan itu sendiri.

“Saya kira menjadi sangat penting jika hal itu nanti diakomodir dalam revisi UU Pemilu tersebut. Kita tidak perlu melebar kemana-mana, kalau acuannya itu konsisten dan betul-betul kita ingin menjaga, jangan sampai justru undang-undang nantinya dibuat hanya untuk pijakan untuk memudahkan partai politik atau kontestan tertentu. Misalnya tradisi menaikan parliamentary threshold (PT),” ujarnya.

Arwani menyampaikan, seolah-olah menaikan persentase PT itu akan menaikkan kelas demokrasi kita. “Ini menjadi sesuatu yang harus kita buktikan, apa benar kalau menaikan PT dari 4 persen ke 5 persen itu betul-betul sudah mencerminkan demokrasi kita naik kelas. Atau justru ada kepentingan-kepentingan tertentu di luar peningkatan kualitas demokasi kita,” tandasnya.

Dikatakannya, kita sudah sepakat menggunakan sistem proporsional. Sistem ini dipilih karena memang dirasa cocok dengan model keragaman dan kebhinekaan yang dimiliki bangsa Indonesia. “Keragaman yang kita punya tidak hanya soal suku bangsa dan sebagainya, tetapi juga warna politik. Dengan sistem proporsional berarti kita ingin agar suara masyarakat itu semakin banyak yang harus dikonversi menjadi ‘kursi’ dan tidak harus sia-sia,” tutur Arwani. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB