Pelibatan DPR dalam CSR Tambang, Sesuai Peraturan Perundangan

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2020 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengatakan bahwa hal yang dimaksud Anggota Dewan mengenai permintaan pelibatan dalam penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN Tambang di masa pandemi Covid-19, adalah dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan. Menurutnya hal tersebut sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang MD3.

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers usai memanggil Pimpinan Komisi VII DPR RI untuk meminta klarifikasi terkait berita yang beredar di media sosial mengenai pelibatan Anggota Dewan dalam CSR BUMN di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Turut hadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Ahmad Sufmi Dasco. Gobel menyatakan, tujuan dari pernyataan tersebut adalah untuk memastikan kontribusi dari BUMN Tambang terhadap CSR dapat berjalan baik.

“Supaya kontribusi dari BUMN Tambang tersebut pada masa pandemi Covid-19 ini berjalan dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran kepada pihak-pihak terkait atau masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan mitra kerja kepada Sekretariat Komisi VII DPR pada saat RDP tersebut,” jelas Gobel.

Selain itu, politisi Fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa pelibatan dari Anggota DPR yang dimaksudkan tidak dalam bentuk uang atau pendanaan. “Tetapi dalam bentuk barang, seperti masker, hand sanitizer, Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, sembako, dan bantuan dalam bentuk lainnya. Yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing dapil,” jelas legislator dapil Gorontalo itu.

Gobel menilai polemik di masyarakat hari ini hanya sekadar kesalahpahaman semata. Untuk itu, penting dilakukan klarifikasi ini agar masyarakat mendapat informasi yang sebenar-benarnya. “Apa yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenang yang diatur. Sehingga apa yang menjadi polemik di masyarakat, semata adalah kesalahpahaman karena keterbatasan informasi, maka dari itu penting bagi Pimpinan DPR melakukan klarifikasi ini,” tutup Gobel. (dpr)

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:15 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru

CGTN launches News Pal, an AI-powered news companion

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB