DPRD Bangka Belitung Konsultasi dengan Baleg DPR soal Perpres

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2020 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Achmad Baidowi menerima adiensi DPRD Bangka Belitung yang menyampaikan aspirasi tentang terkait Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Selain itu, DPRD Babel juga berkonsultasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang akan diberlakukan dalam APBD Tahun 2021 mendatang.

Ditemui usai audiensi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020), Baidowi mengatakan, terkait RUU HIP, hingga saat ini RUU HIP belum dibahas dan tidak ada perkembangan apapun. Pemerintah juga menyatakan menunda dan terus menyerap aspirasi dari publik terkait RUU yang mendapatkan penolakan dari masyarakat ini.

“Pemerintah sudah menyatakan menunda. Entah menunda untuk mempelajari dan menyempurnakan isinya, menunda untuk menolak semua isinya atau menunda untuk menghapus pasal-pasal yang harus dihapus dan mengganti judul. Banyak skema, tapi yang pasti saat ini pemerintah mengambil posisi kehati-hatian dan terus menyerap aspirasi dari publik seluas-luasnya,” ujarnya.

Sementara terkait, Perpres No 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang akan diberlakukan dalam APBD Tahun 2021 mendatang, legislator Fraksi PPP itu menyatakan akan meneruskan aspirasi ini kepada Anggota Baleg yang ada di Komisi II untuk di bahas saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri. “Aspirasi ini akan kami teruskan ke Komisi II yang bermitra dengan Mendagri,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Amri Cahyadi menyatakan kedatangannya ke DPR RI untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Babel yang menyoroti RUU HIP. “Ada beberapa item rekomendasi yang kami (DPRD) sampaikan tentang RUU HIP. Kami berharap rekomendasi yang kami berikan secara tertulis menjadi pedoman untuk DPR RI,” tukasnya. (dpr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB