Jangan Lengah, Pangandaran Diminta Tetap Waspada terhadap Ancaman Covid-19

- Pewarta

Senin, 6 Juli 2020 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Bakti Sosial bersama Forkominda Jawa Barat dalam rangka rangkaian Hari Bhayangkara ke-74. (Foto : Instagram @ridwankamil)

Acara Bakti Sosial bersama Forkominda Jawa Barat dalam rangka rangkaian Hari Bhayangkara ke-74. (Foto : Instagram @ridwankamil)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta warga Pangandaran untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap potensi penularan COVID-19. Apalagi, Pangandaran adalah destinasi wisata yang selalu dipadati wisatawan dari berbagai daerah di Jabar. 

“Kewaspadaan terhadap COVID-19 ini ibaratnya seperti ronda, 24 jam tidak boleh lengah,” kata Kang Emil saat meninjau protokol kesehatan di objek wisata Pantai Pangandaran, Minggu (5/7/2020).

Kang Emil menambahkan, sebagai destinasi wisata yang kini sudah kembali dibuka, Pantai Pangandaran berisiko terhadap penyebaran COVID-19 jika protokol kesehatan diabaikan. Kasus baru di Pangandaran pun tercatat dari wisatawan dan warga lokal yang bepergian ke daerah episentrum COVID-19.

“Pangandaran ini destinasi pariwisata maka pastilah ancaman (COVID-19) besar bila kita lengah, karena itu saya titip ke Bapak Bupati (Jeje Wiradinata) untuk terus meningkatkan komunikasi kepada warganya terkait potensi ini,” ucap Kang Emil.

Selain itu, kewaspadaan di Pangandaran juga harus tetap dijaga sebagai salah satu daerah yang menggelar Pilkada serentak Desember mendatang. Kang Emil berujar, pandemi bisa saja masih terjadi dalam waktu lama jika kedisiplinan tidak dijaga dan vaksin belum ditemukan. 

“Saya titip juga Pangandaran dijaga kondusifitasnya dalam rangka Pilkada bulan Desember, jangan sampai menjadi klaster baru karena kita belum tahu pandemi ini kapan berakhir,” tutur Kang Emil.

Sementara terkait kegiatan di sekolah, Kang Emil menegaskan bahwa sekolah secara fisik hanya boleh dilakukan di Zona Hijau atau Level 1. Saat ini, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya Zona Hijau di Jabar. 

Adapun kegiatan di pesantren sudah boleh dilakukan sesuai protokol kesehatan di masa Adaptasi Kegiatan Baru (AKB) karena pengelolaan dan kurikulum setiap pesantren berbeda sehingga tidak berpengaruh terhadap sistem pembelajaran. (jbr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB