Kemenhub Bersama Akademisi Bahas Dampak Positif Pembangunan Infrastruktur Transportasi

- Pewarta

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan bersama sejumlah akademisi dari beberapa perguruan tinggi berkolaborasi membahas metode yang dapat mengukur dampak positif pembangunan infrastruktur transportasi terhadap perekonomian Indonesia.

“Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun ini gencar melakukan pembangunan infrastruktur, tidak terkecuali infrastruktur transportasi. Karenanya harus ada indikator yang digunakan untuk mengukur pembangunan infrastruktur transportasi tersebut benar-benar memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat”, demikian disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka webinar dengan tema “Metode Pengukuran Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Transportasi Terhadap Perekonomian” yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenhub, Rabu (24/6/2020).

Menhub mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada selesainya pembangunan infrastruktur fisik transportasi sebagai suatu output, namun selanjutnya adalah memastikan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tersebut baik di subsektor transportasi darat, laut, perkeretaapian maupun udara diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahterahan masyarakat.

“Arahan bapak Presiden bahwa dalam menjalankan tugas harus dipastikan agar tujuan kemanfaatan dapat dicapai, jadi bukan hanya sekedar terpenuhi atau hanya sent tapi juga harus delivered (dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat),” jelas Menhub.

Untuk bisa mewujudkan tugas yang dilakukan bisa delivered, Menhub mengatakan, diperlukan indikator yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kerangka clean and good governance. Oleh karena itu perlu kolaborasi antara Kemenhub dengan para akademisi perguruan tinggi untuk memformulasikannya.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pembangunan diarahkan untuk menyambungkan infrastruktur besar termasuk infrastruktur transportasi dengan kawasan-kawasan produksi rakyat, kawasan industri kecil, kawasan ekonomi khusus, kawasan pariwisata, kawasan persawahan, kawasan perkebunan, dan tambak-tambak perikanan. Selanjutnya Kementerian Perhubungan bertugas untuk menerjemahkan arahan Presiden tersebut ke dalam perencanaan dan program pembangunan infrastruktur transportasi yang tepat guna untuk menjamin konektivitas seluruh wilayah Indonesia.

“Saya berharap hasil dari kolaborasi ini dapat menjadi acuan para Direktorat Teknis dalam pengukuran outcomes/dampak suatu pembangunan infrastruktur transportasi,” tutur Menhub. (hub)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB