BPN : Pembatalan Penyampaian Visi Misi oleh Capres-Cawapres Turunkan Kualitas Demokrasi

- Pewarta

Senin, 7 Januari 2019 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan KPU RI yang membatalkan pemaparan visi misi capres-cawapres yang sedianya akan digelar pada 9 Januari 2019 mendatang, menimbulkan kerugian bagi proses demokrasi Indonesia.

Dahnil mengatakan, sebenarnya melalui penyampaian visi-misi tersebut, dapat meningkatkan kualitas demokrasi jika disampaikan secara langsung oleh kandidat capres-cawapres. Sebab masyarakat dapat mengeksplorasi secara langsung dan mendalami visi misi langsung dari capres-cawapresnya.

BACA JUGA : Kubu Jokowi Ogah Paslon Paparkan Visi dan Misi, BPN Prabowo-Sandi Sesalkan Keputusan KPU

“Jadi menurut saya, ini justru merugikan bagi kualitas demokrasi kita,” kata Dahnil dalam diskusi Pojok Jubir ‘KPU Batal Sosialisasikan Visi Misi Paslon, Ada apa?’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Dahnil memastikan, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi sangat siap menyampaikan visi misi untuk menjawab tudingan yang selama ini dialamatkan kepada keduanya, yang disebut banyak gimmick dan melemparkan pernyataan sensasional.

“Jadi yang terbayang dari Pak Prabowo dan Bang Sandi, satu forum di mana ada panelis dari universitas yang punya kompetensi dan keadilan terus bisa menggali, bahkan bisa membantah, bisa mengkritik seluruh visi dan misi yang disampaikan oleh Pak Prabowo dan Bang Sandi selama 2 jam itu, itu yang terbayang,” ungkapnya.

Menurut Dahnil, dari penyampaian visi misi tersebut bisa menjadi kesempatan bagi publik yang ingin mengetahui secara detail visi misi Prabowo-Sandi. Sebab, tidak sedikit orang sangat ingin mengetahui lebih jauh tentang Prabowo-Sandi, hal ini bisa dilihat dari animo masyarakat jika keduanya datang ke daerah.

“Pak Prabowo merasa tertantang, ini lebih seru, nah ini ada kesempatan publik. Media itu melihat kompetensi dan harapan yang ditawarkan oleh calon ya. Itulah kenapa kemudian lada teman-teman berikutnya Mas Priyo dan kawan-kawan itu menyampaikan sebaiknya memang visi misi ini disamapikan langsung oleh capres dan cawapres. Nah kemudian teman-teman TKN menolak terkait hal itu,” paparnya.

Dahnil menambahkan, meskipun penyampaian visi misi ini bukan bersifat debat, tidak diatur undang-undang, namun sebagai hal tersebut inisiatif KPU yang patut diapresiasi. (yug)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB