Mendagri Sebut PSBB Tidak Mungkin Terus Menerus Diterapkan

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2020 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian menyatakan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, tidak mungkin dilakukan terus menerus selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. 

Penyebabnya,  aturan pembatasan aktivitas masyarakat yang ketat berisiko memberi dampak negatif ke berbagai tatanan masyarakat, baik kesehatan maupun  ekonomi.

“Oleh karena itu, dunia menyiapkan diri untuk beradaptasi dengan pandemic covid-19 ini. Sebab, berbagai negara melakukan inovasi untuk beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru,” kata Tito dalam video conference Penganugerahan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, keinginan pemerintah untuk menerapkan new normal atau kenormalan baru juga dilandasi oleh berbagai pandangan para ahli kesehatan, asal dalam negeri maupun luar negeri.

“Para ahli kompak menyatakan bahwa pandemi ini tidak berakhir dengan segera jika vaksin anti Covid-19 tidak segera ditemukan,” urainya.

Mendagri menegaskan, sejumlah negara telah meramalkan bahwa pandemi akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga PSBB dan lockdown atau karantina wilayah bukan opsi terbaik untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi sulit akibat Covid-19.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat kooperatif dalam menerapkan protokol kesehatan di era new normal.

Mendagri menambahkan, nantinya pemerintah akan aktif menyelenggarakan berbagai simulasi untuk mensosialisasikan panduan menjalankan protokol kesehatan di era new normal. Langkah strategis ini bertujuan membuat masyarakat adaptif dalam menyongsong era kenormalan baru. (inf)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB