Perubahan Postur APBN, Respon Pemerintah Tangani Covid-19 dan PEN

- Pewarta

Sabtu, 13 Juni 2020 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Krisis wabah COVID-19 yang penuh ketidakpastian lamanya baik di bidang kesehatan maupun ekonomi membuat pemerintah menghitung ulang biaya yang diperlukan untuk sekedar menahan dampaknya agar tidak makin dalam. Oleh karena itu, pemerintah menganggarkan total Rp677,20 triliun yang mencakup biaya untuk kesehatan penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Situasi COVID-19 membuat kebutuhan anggaran berubah sehingga pemerintah perlu bergerak cepat namun tetap hati-hati dengan mengubah postur APBN 2020 yang sudah diubah dalam Perpres 54/2020 menjadi postur APBN yang lebih baru dimana saat ini, setelah Perppu No.1/2020 disahkan menjadi UU No.2/2020, postur APBN cukup disahkan melalui Perpres saja untuk kecepatan merespon kondisi di lapangan.

“Perubahan postur, perubahan defisit, secara resmi kalau kondisi normal harus dilakukan dengan APBN dan APBN-P. Saat ini, di tahun 2020, dasar hukumnya Perppu No.1/2020 yang kemudian ditetapkan menjadi UU No.2/2020 dimana pergantian postur dilakukan dengan Perpres. Secara resminya, kita mengubah postur baru sekali tahun ini yaitu dengan Perpres 54/2020. Ini kita sedang melihat dengan prinsip kehatian-hatian dan perlu bertindak cepat di lapangan, tenaga kerja, kemiskinan, dsb. Tujuan pemerintah dengan Perppu itu ingin bergerak cepat dan responsif. Inilah kenapa kita merasa perlu mengubah postur dari Perpres 54 dengan postur yang lebih baru,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu pada acara virtual Tanya BKF mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Isu Fiskal Lainnya, Kamis (4/6/2020) di Jakarta.

Ia melanjutkan, penambahan anggaran tersebut berimplikasi juga meningkatkan defisit menjadi 6,34% dari sebelumnya 5,07% sesuai Perpres 54/2020.

“Kemarin sudah ditetapkan dalam kabinet, defisitnya adalah 6,34%. Sebelumnya, 5,07%. Kalau ini cepat disahkan (usulan perubahan postur APBN), maka kita sudah punya 3 postur tahun ini. Postur pertama adalah APBN 2020, yang kedua perubahannya di Perpres 54 lalu Perpres berikutnya adalah perubahan posturnya yang kedua,” tuturnya.

Ia menggambarkan, bahwa kecepatan pemerintah mengubah anggaran cukup dengan menggunakan Perpres sebagai landasan hukum seperti yang diamanatkan UU No.2/2020 merupakan respon terhadap cepatnya perubahan di kala pandemi yang segala sesuatunya serba tidak normal, unprecedented (tidak pernah terjadi sebelumnya) sehingga perlu dicari solusi yang tidak konvensional (unconventional) pula.

“Ini sekedar mencerminkan kondisi yang tidak normal yang membutuhkan kecepatan pengambil kebijakan untuk segera memberikan landasan hukum yang kuat untuk perubahan yang cepat,” pungkasnya. (keu)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB