Menkeu Siapkan Anggaran Rp 1 Triliun Dukung Tahapan Awal Pilkada 2020

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2020 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto : dpr.go.id)

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto : dpr.go.id)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pemenuhan syarat standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Doli dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang sudah memberikan respons positif bahwa Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran pemenuhan sebesar 1 triliun (rupiah). Saya menangkap bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan akan membantu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, tentu dengan proses-proses kebutuhan yang betul-betul mendesak dan nanti akan kita kembangkan di dalam keputusan berikutnya,” ucap Doli.

Doli mengatakan, rapat kerja yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini sangat penting untuk dilakukan dalam rangka untuk menentukan apakah semua persiapan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 yang terhitung tinggal 4 hari lagi tersebut semua syaratnya bisa terpenuhi atau tidak.

“Rapat kali ini adalah rapat yang sangat menentukan, apakah kita betul-betul punya kepastian atau bisa menjamin keputusan dalam melaksanakan Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 yang tahapannya akan dilaksanakan tinggal 4 hari lagi ini,” ujarnya.

Selama ini Komisi II DPR bersama pemerintah telah membuat koridor yang dipagari dengan dua prinsip terkait pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Prinsip yang pertama adalah bahwa pelaksanaan setiap tahapan di dalam Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Prinsip yang kedua, tambahnya, yakni  keharusan untuk tetap menjaga kualitas demokrasi atau prinsip-prinsip demokrasi di dalam setiap tahapannya. 

“Oleh karena itulah kita tidak berhenti untuk terus melakukan pembahasan, dan hari ini dengan kehadiran Menteri Keuangan dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,  kami khusus membicarakan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tambahan yang akan kita terapkan di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini,” terangnya. (dpr)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB