Diskusi PEN, Direktur Riset CORE Apresiasi Langkah Antisipasi Pemerintah

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2020 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan Masyita Crystallin bersama Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah berdiskusi dalam acara live IG “Ngobrol Bareng Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)” di Jakarta pada Kamis (10/6/2020).

Maysita mengawali dengan perkiraan pertumbuhan yang direvisi oleh World Bank untuk Indonesia yaitu antara 0% hingga 0,5% karena wabah COVID-19. Hal ini dinilai oleh Piter sebagai suatu kewajaran karena dalam situasi COVID-19, banyak negara lain yang diprediksi pertumbuhannya akan mengalami minus. 

Maysita mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan perlindungan sosial untuk sisi demand
agar melindungi daya beli atau konsumsi masyarakat rentan supaya tidak makin dalam terkoreksi akibat aktivitas ekonomi yang berkurang karena wabah COVID-19. Bantuan sosial yang dianggarkan kini direvisi Rp203 triliun atau 35% dari keseluruhan program PEN.

“Pertumbuhan di kuartal pertama, konsumsi berkurang sekali. Kebijakan yang dilakukan ke arah defense (bertahan). Bantuan sosial jumlahnya yang terbaru itu Rp203 triliun, 35% dari keseluruhan program PEN, di luar kesehatan yang juga dinaikkan dari Rp75 triliun menjadi Rp85 triliun,” kata Masyita.

Oleh karena itu, Piter mengapresiasi pemerintah Indonesia yang bergerak cepat bersama otoritas seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam mengantisipasi dampak COVID-19 lewat Perppu No.1/2020 yang kini menjadi UU No.2/2020 dimana tidak hanya konsumsi / demand yang dijaga tetapi juga supply untuk sektor dunia usaha terutama UMKM dan Usaha Mikro terdampak.

“Saya mengapresiasi pemerintah dan otoritas (seperti) BI, OJK, LPS, meresponnya cukup cepat dan tepat memberikan stimulus kepada perekonomian baik sisi demand dan supply. Dari sisi demand, bantuan kepada masyarakat terdampak. Bantuan yang diberikan pemerintah sangat kita butuhkan kepada masyarakat terdampak baik itu informal maupun sektor formal,” paparnya. 

Terkait biaya yang besar untuk penanganan COVID-19 dan PEN, menurut Piter, Indonesia termasuk negara yang disiplin dalam mengatur defisit. Batas defisit 3% dinilainya terlalu ketat. 

“Kita sudah terlalu disiplin, ibaratnya orang diet, kita ini orang kurus suruh diet. 3% itu ketat sekali. Dengan debt to GDP ratio kita, membuat kita tidak punya ruang yang cukup lebar untuk mem-push pertumbuhan ekonomi kita. Perlu ditinjau ulang. Perppu No.1/2020 itu memang perlu untuk fleksibilitas untuk kondisi darurat, tidak normal, seperti sekarang (sebagai) upaya di luar kelaziman,” pungkasnya. (keu)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB