Baleg Sayangkan Walhi Tak Hadir, RUU Ciptaker Dibahas Secara Terbuka

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2020 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan selalu terbuka pada siapapun, termasuk juga bagi para non government organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan sumbangsih idenya, demi ciptanya produk legislasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat. 

Untuk itu Baleg pun mengundang sejumlah akademisi dan NGO untuk memperoleh masukan tentang RUU Ciptaker ini, di antaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Prof Dr. M Ramdan Andri Gunawan (Guru Besar Fakultas Hukum Univ Indonesia), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Univ Katolik Parahyangan) dan Prof. Dr. Ir. H. San Afri Awang (Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM). 

Supratman mengatakan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini mengutamakan prinsip keterbukaan dan merangkul seluruh pihak, karena itu Baleg turut serta mengundang Walhi untuk hadir memberikan sumbangsih idenya, namun sangat disayangkan yang bersangkutan tidak hadir. 

“Pada hari ini kita tidak ingin mengambil keputusan dan inilah yang kita lakukan RDPU, karena menjadi kewajiban dan janji kita semua bahwa kita harus mendengar masukan seluruh pihak terkait materi yang akan kita putuskan bersama. Namun sangat disayangkan pada kesempatan ini tidak dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman dari Walhi,” ujar Supratman saat memimpin RDPU yang digelar secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Politisi Partai Gerindra ini pun turut mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RUU Ciptaker ini, ia akan selalu terbuka dan mengajak seluruh pihak untuk rembuk bersama menuntaskan program legislasi ini. Ia pun menegaskan bahwa posisi DPR RI saat ini akan selalu mengutamakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya, terkait dengan kluster-kluster krusial yang terdapat dalam RUU Ciptaker ini. 

“Kita selalu terbuka dalam rangka pembahasan dan beberapa kluster kita upayakan meyakinkan pemerintah bahwa kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kepentingan masyarakat umum itu wajib rasanya diperjuangkan, terutama juga oleh seluruh fraksi dan menjadi komitmen kita semua,” jelasnya.

Supratman juga mengungkapkan bahwa hal yang paling berisiko dalam usaha kerja adalah risiko di bidang lingkungan dan kehutanan. Karena itu perlu ada sumbangsih pemikiran dari para pakar agar RUU yang dihasilkan ini dapat menjawab seluruh potensi risiko, terutama berkenaan dengan lingkungan hidup dan kehutanan. (dpr)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB