Sebanyak 14 Rumah Warga Rusak Berat Pascagempa M6,8 Malut

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2020 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Enam kecamatan di Kabupaten Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut) mengalami dampak saat gempa M6,8 terjadi pada Kamis (4/6/2020) lalu. BNPB setempat mencatat ratusan rumah mengalami kerusakan dengan tingkatan berbeda.

Data per Sabtu (6/6/2020), pukul 11.39 WIB, gempa mengakibatkan kerusakan di enam kecamatan, yaitu Morotai Selatan, Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Jaya, Morotai Selatan Barat dan Pulau Rau. Total rumah rusak berat sebanyak 14 unit, dengan sebaran Morotai Jaya 7 unit, Morotai Utara 6 dan Morotai Selatan 1.

Total kerusakan rumah mencapai 312 unit, dengan rincian rusak ringan 264 unit, rusak sedang 34 dan rusak berat 14. Sedangkan fasilitas umum, BPBD setempat mencatat 12 unit rusak. Warga terdampak mencapai 143 KK.

Gempa bumi dengan magnitudo 6,8 mengguncang wilayah Maluku Utara, Kamis (4/6/2020) pukul 15.49.40 WIB. Episenter gempa tersebut berada pada koordinat 2.93 LU dan 128.19 BT, atau tepatnya di laut pada jarak 99 km arah Utara Kota Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara pada kedalaman 111 km.

Adapun guncangan gempa tersebut dirasakan di Morotai dalam skala intensitas IV MMI dan membuat warga berlarian ke luar rumah.

Sedangkan di Manado, Bitung, Minahasa, Bolmong, Ternate, Sitaro, Tahuna, Tobelo, Sofifi, dan Talaud guncangan dirasakan dalam skala intensitas II-III MMI. (dit)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB