Bansos akan Diperpanjang sampai Desember 2020 dan Disalurkan Tunai

- Pewarta

Kamis, 4 Juni 2020 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) mengungkapkan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diperpanjang sampai Desember dan disalurkan secara tunai non-cash. Lebih lanjut, Menkeu sampaikan bahwa penanganan ini dikategorikan untuk membantu masyarakat di dalam rangka untuk menopang daya beli yang merosot akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun karena dalam situasi yang rentan. “Seperti program PKH, Kartu Sembako, diskon listrik, bansos untuk non-Jabodetabek, bansos untuk Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Prakerja ini totalnya Rp178,9 triliun,” ujar Menkeu saat memberikan keterangan usai Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (3/6/2020). Pada kesempatan itu, Menkeu jelaskan bahwa telah diputuskan oleh Ratas, yaitu untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako diperpanjang sampai Desember. “Jadi untuk Jabodetabek sekarang akan sampai Desember, namun mulai Juli hingga Desember manfaatnya turun dari Rp600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan,” imbuh Menkeu. Menurut Menkeu, non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai dengan Desember, namun dari Juli hingga Desember nilai manfaatnya turun dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Presiden, menurut Menkeu, juga memutuskan untuk penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non-cash. “Jadi dalam hal ini akan dilakukan transfer ke nama dan account mereka sesuai dengan data di Kementerian Sosial maupun kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing,” terang Menkeu. Untuk BLT Dana Desa, sambung Menkeu, yang sekarang juga diperpanjang hingga September, antara Juli hingga September manfaatnya diturunkan dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 sehingga total untuk BLT Desa ini akan mencapai Rp 31,8 triliun. “Sedangkan yang tadi bansos tunai non-Jabodetabek itu totalnya menjadi Rp 32,4 triliun dan untuk bansos Jabodetabek totalnya Rp6,8 triliun,” kata Menkeu. Dari data terpadu, menurut Menkeu, penerima bansos itu mayoritas adalah para petani, peternak, dan pekebun yaitu 18,4 juta sendiri. “Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sekitar 3,3 juta, sopir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya. Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat,” jelas Menkeu SMI. Itu, lanjut Menkeu, adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat adanya Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat di akar rumput. (kab)

Berita Terkait

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025
Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!
Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil
Operasi Terpadu Kemenhut Bersihkan 360 Hektare Sawit Ilegal TNGL
Gabah Rp6.500 Dan Beras SPHP Jadi Penopang Harga Stabil
Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:38 WIB

Permintaan Tegas Prabowo Subianto ke Pengusaha: Jangan Kau Cekik Para Petani! Rakyat Harus Sejahtera

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:55 WIB

PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Program Partisipasi Desa PT Sumbawa Timur Mining Raih CSR & PDB Awards 2025

Sabtu, 20 September 2025 - 08:53 WIB

Keunggulan Menggunakan Layanan QRIS Merchant DOKU bagi Pebisnis Pemula!

Jumat, 12 September 2025 - 15:47 WIB

Cara Efektif Mengundang Jurnalis Ekonomi Agar Acara Liputan Berhasil

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB