Sekjen Kemendagri Minta BNPP Jaga Eksistensi

- Pewarta

Senin, 24 Februari 2020 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk menjaga eksistensi dan terbatas pada pengelolalan Pos Batas Lintas Negara (PLBN) saja. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kemendagri dan BNPP di Operation Room Gedung B Lt.2 Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/02/2020).

“BNPP meskipun berkembang pesat dalam pengelolaan PLBN, namun akhirnya BNPP ini bagaikan komponen yang menangani PLBN, ini perkembangannya ya, saya mohon pada pertemuan pagi hari ini untuk dipahami, supaya eksistensi BNPP ini betul-betul bisa dijaga, karena kalau mengurusi PLBN terus BNPP semakin tenggelam, karena PLBN itu merupakan sub bagian salah satu elemen saja,” kata Hadi.

Oleh karena itu, Hadi menekankan pembagian kerja yang jelas antar deputi, agar masing-masing deputi mampu mengambil peran sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

“Pembagian kerja, harus dihidupkan bagian-bagian deputi itu, ini harus mengambil peranan, jangan sampai BNPP ini lama-lama runyam, oleh karena itu Kabag Organisasi bersama organisasi BNPP untuk pemantapan kedepan perlu dikembangkan, terutama mekanisme kinerja dan supaya terbangun sinergi antara Kemendagri dan BNPP,” pesannya.

Disamping itu, selain mengelola batas wilayah negara, pemantapan peran BNPP juga perlu dilakukan, mengingat keanggotaan BNPP terdiri dari 18 Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian serta 13 Gubernur di Kawasan Perbatasan di bawah koordinasi dan pengawasan Kemendagri.

“Kita upayakan kemantapan dan peran BNPP, karena BNPP pun tidak punya pengawas sendiri, BNPP kan tidak punya inspektorat, inspektoratnya ada di Kemendagri, ikut Kemendagri, inilah yang menunjukkan bahwa kinerja BNPP merupakan pendukung atau support kepada Kemendagri,” pungkasnya.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP) adalah Badan Pengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. BNPP merupakan lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan dalam hal ini diduduki oleh Menteri Dalam Negeri yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. (ini)

Berita Terkait

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku
Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan
Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya Diungkap Polisi
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus 2023 dan Pengesahan AD Jadi Fokus Utama Rapat di Mercure Ancol

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

Termasuk Kangkung, Inilah 5 Jenis Sayuran Berdaun Hijjau yang Disaaranka Dikonsumsi Saat Kondisi Hujan

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB