Polda Metro Jaya Grebek Rumah Produksi Kosmetik Palsu Beromzet Ratusan Juta di Depok

- Pewarta

Kamis, 20 Februari 2020 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan penggrebekan pada sebuah rumah di kawasan Kampung Jatijajar No. 33, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok. Rumah tersebut digerebek oleh petugas kepolisian karena dijadikan tempat produksi kosmetik illegal.

Penggerebekan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Kecamatan Tapos, Depok seringkali dijadikan tempat memproduksi dan menjual kosmetik palsu yang tidak memili izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan.

“Adanya peredaran pembuatan kosmetik yang tidak sesuai dengan standar, di mana, kosmetik racikan ini mengandung bahan berbahaya dan tanpa ada izin edar dari BPOM,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, (18/2/2020).

Dalam pengungkapan kasus ini Polda Metro Jaya berhasil menetapkan tiga orang tersangka yakni NK (65), MF (55) dan S (55).

“Pada saat itu digerebek di TKP ditemukan ada lima orang saat itu, tapi tiga ditetapkan tersangka karena dua hanya pembantu aja,” terang Yusri.

Yusri menuturkan bahwa pabrik peracikan kosmetik ilegal ini sudah berdiri sejak 2015 yang mencapai ratusan juta per bulan.

“Ini yang berhasil diungkap peredarannya setiap hari dalam sebulan keuntungan hampir Rp200 juta,” tegasnya.

Yusri membeberkan, bahan-bahan yang digunakana tersangka dalam membuat kosmetik ini terdiri dari beberapa bahan kimia yang berbahaya.

Selain itu, para pelaku juga mencampur bahan-bahan tersebut tanpa takaran yang tepat.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, para tersangka dijerat Pasal 196 Subsider, Pasal 197 Jo, dan Pasal 106 Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun, dan denda Rp 1 miliar. (ini)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru