Tjahjo Usulkan ASN/PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar

- Pewarta

Selasa, 18 Februari 2020 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memberi usulan menarik yakni untuk aparatur sipil negara (ASN) diberikan dana pensiun sebesar Rp 1 miliar. Tjahyo bahkan sudah membahas hal tersebut dengan Menteri Keuangan serta pihak Bank Tabungan Negara (BTN).

“Kemarin kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Menteri Keuangan soal bagaimana meningkatkan pensiun pegawai. Kita kemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).

Berkaitan dengan dugaan korupsi di Asabri, Tjahjo telah mengusulkan Asabri agar dipindahkan ke Taspen.

“Kalau boleh Asabri pindah aja ke Taspen karena sekarang ada 60 persen menguap uang TNI dan Polri. Saya kira itu contoh kecil yang harus ada konsolidasi,”.

Tjahjo juga membahas soal tunjangan kinerja ASN dengan Menteri Keuangan. Ia membahas tunjangan kinerja meskipun sudah ada gaji ke 13 dan 14. Dalam pembahasan itu, ia mencoba melakukan pemerataan tunjangan kinerja ASP di tiap daerah agar tidak jomplang,

“Tunjangan kinerja memang ada gaji 13 dan 14. Ibu Menkeu juga sudah setuju ada tunjangan kinerja. Sekarang masing-masing kementerian sedang dicek mengenai reformasi birokrasinya dengan baik, akutanbilitasnya dengan baik,” kata Tjahjo.

Jika akutanbilitasnya baik, maka akan ada kenaikan hingga lima jutaan.

“Ini sedang disesuaikan. Kalau semua bisa di atas 80 persen, kan lumayan karena ada daerah yang Rp 500 ribu kenaikannya, ada yang Rp 5 juta kenaikannya. Saya kira ini penataan dalam konteks reformasi birokrasi,” .

Tjahjo mengatakan peningkatan uang pensiun bagi ASN masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Jadi reformasi birokrasi bukan sekedar pemangkasan eselon.

“Tapi juga mengidentifikasi struktur jabatan yang ada dan memilah mana yang bisa masuk ke jabatan fungsional dan mana yang tidak, sampai pada tunjangan kerja, pada peningkatan gaji, dan sisem pemberian pensiun,”. (tvl)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB