Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Dua Raperda

- Pewarta

Senin, 17 Februari 2020 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Dalam Rangka Penyampaian Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dan Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong pada Jumat (14/2/2020)

Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan sebagaimana diketahui, di dalam pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mengamanatkan bahwa penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi badan kesatuan bangsa dan politik dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sejak diundangkannya peraturan menteri tersebut.

“Kita diharuskan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kelembagaan badan/kantor kesatuan bangsa dan politik guna mengakomodir dinamika perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Adapun ketentuan mengenai nomenklatur kelembagaan badan/kantor kesatuan bangsa dan politik, diatur di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100-440 tahun 2019 tentang evaluasi kelembagaan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Pangsa dan Politik.”

Selain itu menurut Bupati Bogor, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan, kita pun diharuskan melakukan penyesuaian nomenklatur badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan. Materi pokok yang diatur dalam raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah antara lain perubahan kelembagaan kantor kesatuan bangsa dan politik menjadi badan kesatuan bangsa dan politik, penyesuaian nomenklatur badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan menjadi badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

“Upaya dimaksud sangat penting dan strategis, guna mendorong tegaknya aturan-aturan yang berkaitan dengan perangkat daerah, sehingga dengan demikian pemerintah kabupaten bogor, telah melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Bupati juga menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bogor dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang pembangunan kepemudaan yang telah melalui pembahasan intensif secara mendalam di tingkat eksekutif dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.

“Dengan segala kemampuan dan kewenangan yang kami miliki, kami telah berupaya mengakomodasi berbagai masukan dan saran yang mengemuka selama proses penyusunan raperda, dengan tujuan agar raperda ini menjadi perda yang secara yuridis mampu mendukung pembangunan kepemudaan serta menguatkan keberadaan seluruh organisasi perangkat daerah di kabupaten bogor khususnya badan kesatuan bangsa dan politik dan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, sehingga berkesesuaian dengan tujuan mendorong percepatan pembangunan dan pelayanan yang lebih berkualitas.”

“Saya berharap penyampaian raperda ini akan segera diikuti dengan proses pembahasan lanjutan yang intensif untuk mendorong proses pembentukannya menjadi perda,”harapnya. (ini)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB