Tak Libatkan DPR, Pemerintah Langgar UU Naikan Harga Gas 3 Kg

- Pewarta

Kamis, 23 Januari 2020 - 02:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerinda, Andre Rosiade, meminta pemerintah memperhitungkan secara cermat tentang kenaikan gas elpiji 3 kg. Ia mengungkapkan pembahasan terkait pengaturan ulang atas pemberian subsidi harus melibatkan banyak pemikiran dan instansi termasuk DPR.

“Kami memahami pemerintah berusaha terus menekan angka subsidi di APBN kita agar lebih seimbang dan lebih tepat sasaran di samping dana pengalihan subsidi itu digunakan untuk sektor lebih produktif. Namun, pembahasan terkait pengaturan ulang atas pemberian subsidi harus melibatkan banyak pemikiran dan instansi termasuk DPR,” kata Andre, di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2020) seperti dikutip dari Teropong Senayan.

Andre mengatakan kesepakatan subsidi gas 3 kg ini sudah disahkan bersama di rapat paripurna, oleh karena itu pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya.

“Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran subsidi gas 3 kg dan sudah disahkan bersama di rapat paripurna. Karena itu pemerintah tidak bisa secara sepihak mengubahnya karena itu berpotensi melanggar undang-undang,” ucap Andre.

“Kami mendesak pimpinan sidang untuk mengirim surat ke pemerintah agar rencana pengalihan subsidi itu tidak diteruskan atau dibatalkan saja,” lanjutnya.

Politikus Partai Gerindra ini menyinggung bahwa kebijakan yang berdampak ekonomi sosial harus diperhitungkan secara cermat, dan pemerintah diminta menghentikan wacana ini terlebihdahulu.

“Sebab kebijakan yang akan diputuskan apalagi berdampak ekonomi sosial rakyat harus diperhitungkan secara cermat. Pemerintah harus menghentikan wacana ini dulu, Pemerintah harus menghentikan wacana ini dulu,” tandasnya.

Pemerintah melalui Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pada Selasa lalu (14/01/2020) menyampaikan rencananya untuk tidak lagi menyubsidi gas elpiji 3 kg pada semester II tahun ini.

Subsidi tidak lagi diberikan pada tabung, namun langsung diberikan pada masyarakat yang berhak. Setelah subsidi dicabut, harga gas akan disesuaikan dengan harga pasar.

Meski rencana itu belum ditetapkan pemerintah, namun di beberapa wilayah Indonesia telah merasakan kenaikan harga gas melon atau elpiji 3 kg. Kenaikan itu seharga 5 ribu sampai 10 ribu, semula 20 ribu sekarang sampai 25 – 30 ribu. (kon)

Berita Terkait

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:15 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terbaru