MA Pelajari Aturan Nawawi Pamolango Harus Mundur atau Cuti

- Pewarta

Jumat, 20 September 2019 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Mahkamah Agung masih mempelajari aturan untuk hakim Nawawi Pamolango yang terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mundur atau mendapat cuti selama menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.

Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali mengaku belum mengetahui Nawawi Pamolango harus mundur atau bisa tetap menyandang profesi hakim dengan status cuti di luar tanggungan negara.

“Nanti kami mempelajari aturannya, sampai sekarang belum (mundur) karena beliau belum dilantik, nanti Desember,” ujar Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis.

Untuk harapan kepada Nawawi Pamolango yang akan memimpin KPK mulai Desember 2019, ia berharap hakim tinggi itu menjalankan penegakan hukum tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Meski telah dipilih DPR, lima pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak akan langsung bekerja hingga Desember 2019.

Merujuk pelantikan pimpinan KPK periode 2015-2019 yang dilakukan pada 21 Desember, pimpinan yang baru pun diperkirakan akan dilantik pada tanggal sama.

Kelima pimpinanbaru KPK itu adalah Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara) dan Firli Bahuri (56 suara) sebagai ketua. (dda)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB