Paripurna DPR Sahkan Revisi UU MD3 Jadi UU

- Pewarta

Selasa, 17 September 2019 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menjadi UU.

Salah satu poin revisi UU MD3 yang disahkan tersebut terkait jumlah pimpinan MPR RI.

“Apakah pembicaraan tingkat II terhadap UU MD3 dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Totok Daryanto mengatakan, MPR harus mengejawantahkan aspirasi sesuai kebutuhan berbangsa dan bernegara namun masih ada temuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan tersebut.

Menurut dia, dari sisi pimpinan MPR, belum mengakomodasi hasil Pemilu 2019 sehingga perlu penyempurnaan UU MD3.

Totok mengatakan, poin revisi UU MD3 itu adalah terkait format pimpinan MPR RI yang ada dalam Pasal 15 di UU tersebut.

“Dalam Pasal 15 terkait Pimpinan MPR, terdiri dari ketua dan wakil ketua yang merepresentasikan dari fraksi-fraksi di DPR dan kelompok DPD RI,” kata Totok.

Dia menjelaskan, bakal calon pimpinan MPR RI diusulkan fraksi dan kelompok DPD RI, masing-masing mengajukan satu calon lalu dipilih ketua serta ditetapkan dalam Paripurna DPR RI. (imb)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB