Jokowi Kembali Tegaskan Kabinet Baru Hak Prerogatif Presiden

- Pewarta

Selasa, 3 September 2019 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan kembali bahwa susunan kabinet pemerintahan ke depan adalah hak prerogatif presiden.

“Yang sering saya sampaikan setiap saat ada pertanyaan itu saya sampaikan, konstitusi kita menyatakan bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, jadi jangan ada yang ikut campur,” kata Jokowi dalam sambutan saat peresmian pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara VI Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (2/9/2019).

Menurut Jokowi, menjelang pelantikan pemerintahan periode keduanya, kerap ada pihak yang menanyakan tentang susunan kabinet menteri.

Presiden menegaskan kepada seluruh pihak untuk bersabar menunggu waktu pengumuman kabinet pemerintahan ke depan.

“Usul boleh, usul boleh, bisik-bisik juga boleh. Tapi seperti tadi yang disampaikan oleh Mahfud, itu kewenangan presiden, hak prerogatif Presiden,” tegas Jokowi.

Konferensi yang akan diselenggarakan pada 2-6 September itu mengangkat tema “Memperkuat Kabinet Presidensial yang Efektif”.

Konferensi itu akan menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah yang diharapkan dapat berkontribusi bagi proses penentuan kabinet.

Desain kabinet yang sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia diharapkan dapat bekerja secara efektif untuk kepentingan warga negara. (bay)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB