Ombudsman Pertanyakan Pemerintah Tak Punya Data Pengungsi Nduga

- Pewarta

Jumat, 30 Agustus 2019 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ombudsman RI mempertanyakan hingga delapan bulan setelah warga Kabupaten Nduga, Papua mengungsi ke kabupaten sekitarnya karena terjadi penembakan, pemerintah tidak memiliki data jumlah pengungsi.

“Kami tidak mendapatkan data kuantitatif dari mana pun, baik dari pemerintah, kami ketemu TNI, Polri, pemerintah daerah, tidak ada data, seberapa besar, sebera banyak pengungsi itu,” ujar anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy, di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Ia menyesalkan tidak terdapat pendataan yang cukup serius dari pemerintah untuk mengetahui jumlah pengungsi dan tujuan pengungsian yang sebenarnya.

Padahal untuk menyelesaikan persoalan di Nduga diperlukan data jelas, seperti untuk menyalurkan bantuan kepada pengungsi.

Sejauh ini, ujar Suaedy, data satu-satunya mengenai pengungsi Nduga, termasuk korban kemanusiaan, hanya dimiliki Tim Kemanusiaan Nduga yang laporannya telah disampaikan kepada publik dua pekan lalu.

Berdasar laporan itu, sebanyak 5.000 warga Nduga mengungsi ke Wamena, dan secara keseluruhan diperkirakan sebanyak 45.000 mengungsi ke kabupaten-kabupaten sekitar Nduga.

Pengungsi berasal dari 16 distrik, sementara 35.000 di antaranya berasal dari 11 distrik yang kondisi pelayanan publiknya paling parah. Dari 11, sebanyak 8 distrik sama sekali ditinggalkan penghuninya, yakni Distrik Yigi, Nirkuri, Inikgal, Kagayem, Mapnduma, Yal, dan Mugi.

Sedangkan korban kemanusiaan konflik Nduga sebanyak 184 yang terdiri atas 21 perempuan, 69 laki-laki, 21 anak perempuan, 20 anak laki-laki, 14 balita perempuan, 12 balita laki-laki, 17 bayi perempuan, dan 8 bayi laki-laki.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Syafii Nasution menilai kasus di Nduga unik lantaran pengungsi tidak berada di satu tempat pengungsian, melainkan bersama keluarga masing-masing di tempat tujuan mengungsi.

“Kekerabatan cukup tinggi jadi mau menampung. Kesulitan data pasti kami akan kerja sama dengan Dukcapil Kemendagri agar data valid,” kata Syafii.

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri menyatakan jumlah pengungsi harus ditetapkan oleh kepala daerah. (dda)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB