Presiden Jokowi Diimbau Tugaskan Calon Menteri Sampaikan LHKPN

- Pewarta

Rabu, 28 Agustus 2019 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesian President Joko Widodo inspects a guard of honour during a ceremonial reception at the Presidential Palace in New Delhi on December 12, 2016. / AFP / MONEY SHARMA        (Photo credit should read MONEY SHARMA/AFP/Getty Images)

Indonesian President Joko Widodo inspects a guard of honour during a ceremonial reception at the Presidential Palace in New Delhi on December 12, 2016. / AFP / MONEY SHARMA (Photo credit should read MONEY SHARMA/AFP/Getty Images)

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo diimbau agar menugaskan calon menteri kabinet pemerintahannya pada periode kedua telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum dilantik menjadi menteri.

Mantan Komisioner Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Petrus Selestinus, mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa, menanggapi ramainya isu calon pimpinan KPK yang belum menyampaikan LHKPN.

Menurut Petrus Selestinus, LHKPN menjadi indikator utama seorang penyelenggara negara apakah berlaku jujur atau tidak selama menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara.

LHKPN ini, kata dia, dapat menunjukkan harta kekayaan seseorang serta perkembangannya selama menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara. “Kalau perkembangan harta kekayaannya tidak wajar, maka patut diduga terindikasi korupsi,” katanya.

Di sisi lain, Petrus menilai, LHKPN ini dapat mencegah secara efektif seorang penyelenggara negara dari praktik korupsi. “Kalau praktik korupsi dapat dicegah, maka tindakan penangkapan terhadap pelaku korupsi juga dapat diturunkan,” katanya.

Karena itu, kata Petrus, LHKPN ini sangat penting disampaikan sebelum seseorang menduduki jabatan politik atau publik sebagai penyelenggara negara, apalagi jabatan menteri kabinet.

Menurut Petrus, berdasarkan informasi yang beredar kemungkinan komposisi menteri kabinet mendatang adalah 55 persen dari profesional dan 45 persen dari partai politik.

“Meskipun nama-nama calon menteri itu, cuma Presiden Jokowi yang tahu, tapi hendaknya para calon menteri itu ditugaskan untuk menyerahkan LHKPN, sehingga ketika mereka dilantik menjadi menteri maka harta kekayaannya sudah ‘clear’,” katanya.

Petrus menjelaskan, berdasarkan amanah UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK serta Peraturan KPKL Nomor 7 Tahun 2016, mengatur bahwa pengaturan penyerahan LHKPN ini menjadi bagian dari kewenangan KPK, guna mencegah praktik korupsi.

Namun, Petrus melihat setelah pengaturan penyerahan LHKPN ini menjadi kewenangan KPK, justru tidak berjalan efektif. “Penyerahan LHKPN ini seperti mati suri,” katanya.

Padahal, kata dia, ketika penyerahan LHKPN itu menjadi kewenangan KPKPN prosesnya berjalan lancar. Para penyelenggara negara menyampaikan laporan LHKPN-nya.

Petrus juga melihat, dari 20 nama calon pimpinan KPK yang terpilih para proses seleksi, ternyata belum menyampaikan LHKPN-nya. “Seharusnya sejak awal, KPK sudah mengingatkan siapa saja calon pimpinan KPK yang sudah menyampaikan LHKPN dan siapa yang belum. Kalau sekarang diberi tahu, tapi proses seleksinya sudah lebih dari separuh jalan,” katanya. (rzh)

Berita Terkait

Manfaat Green Mining bagi Lingkungan, Ekonomi, dan Masyarakat 
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil
Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar
Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030
Lukisan di Ranjang Sakit: SBY dan Istirahat Sang Jenderal Demokrat
Kejagung Tetapkan Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook, Mangkir Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:10 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Pantau Protes Nasional, Ingatkan Indonesia Jaga Hak Warga Sipil

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Bantuan Pangan Jadi Kunci Tekan Harga Beras Di Tengah Lonjakan Pasar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Uang Rakyat Harus Efisien, Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Angelica Tengker Kukuhkan Visi Budaya dan Bangsa Lewat KKK 2025–2030

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB