Revisi UU Perikanan Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masa Depan

- Pewarta

Jumat, 10 Juli 2020 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan harus mampu menjawab seluruh tuntutan dan kebutuhan terkait perikanan di masa mendatang. Sehingga proses perumusan revisi UU tersebut harus menampung seluruh stakeholder agar mampu menjadi UU yang komprehensif dan sesuai dengan tuntutan zaman. 

Meski belum ada pembahasan secara intensif, Komisi IV DPR RI memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jajaran eselon I lainnya guna mendapatkan masukan tentang revisi UU Perikanan.

“Persoalan di bidang perikanan harus segera direspon dan diakomodasi dalam bentuk peraturan undang-undang di bidang perikanan yang lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan perikanan di masa yang akan datang,” ujar Sudin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan eselon I KKP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Sudin mengakui masih banyak persoalan yang terjadi di sektor perikanan, seperti terdapat konflik antara nelayan dengan nelayan asing dan bidang perizinan penangkapan ikan, maupun perizinan kapal perikanan. Sudin juga menyoroti masih minimnya pengaturan tentang perikanan budidaya dan kurang memperhatikan kearifan lokal.

“Selain itu undang-undang perikanan juga harus disesuaikan dengan regulasi sektor lain agar tidak terjadi tumpang tindih dan semua permasalahan pengembangan dan kebutuhan hukum dalam pengelolaan laut,” sambung Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sudin melanjutkan, meskipun RUU Perikanan adalah salah satu program legislasi yang ditarik dari prolegnas prioritas tahun 2020 berdasarkan keputusan rapat Badan Legislasi DPR RI dengan Menkumham, Komisi IV tetap mempersiapkan segala sesuatunya agar nantinya dalam pembahasan di tahun mendatang sudah memiliki pandangan yang utuh tentang poin-poin pembahasannya. 

“Berdasarkan hasil rapat Badan Legislasi dengan Menkumham tanggal 2 Juli tentang evaluasi prolegnas prioritas 2020 maka RUU tersebut telah ditarik dari prolegnas prioritas 2020. Akan tetapi untuk mempersiapkan penyusunan di tahun berikutnya maka Komisi IV merasa perlu melakukan RDP dengan Sekjen KKP dengan harapan mendapat masukan yang produktif untuk penyusunan RUU Perikanan, sehingga politik pembangunan di bidang perikanan depan sesuai dengan kebutuhan hukum dan perkembangan zaman,” tutup Sudin. (dpr)

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:15 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru