Dukung Transformasi Digital, Industri Fintech Harus Semakin Kuat

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Layanan berbasis digital diperkirakan akan semakin mendominasi industri jasa keuangan, seiring momentum penerapan normal baru akibat pandemi Covid-19, utamanya layanan pinjaman daring atau financial technology (fintech). Pandemi ini telah mendorong penyesuaian aktivitas ekonomi masyarakat untuk bertransformasi digital. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendukung atas penyelenggaraan layanan tersebut.

“Momentum ini pun mendorong akselerasi pengembangan pinjaman daring atau fintech yang kian diminati masyarakat, sehingga turut mempercepat tercapainya inklusi keuangan. Oleh karena itu, ekosistem pendukung seperti penyempurnaan regulasi dan infrastruktur pengawasan perlu terus diupayakan agar menghasilkan produk keuangan digital yang aman, bertanggung jawab, dan memprioritaskan perlindungan konsumen,” kata Puteri kepada Parlementaria di sela-sela Rapat Kerja Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (22/6/2020).

Sebagai informasi, selama pandemi, penyaluran pembiayaan melalui pinjaman fintech mengalami peningkatan cukup signifikan. Hingga April 2020, OJK mencatat total penyaluran pinjaman mencapai Rp 13,75 triliun atau tumbuh 67,27 persen dibandingkan April 2019 yang hanya senilai Rp 8,22 triliun. Secara total, pembiayaan fintech mencapai Rp 106,06 triliun atau naik 186,54 persen (yoy) pada April 2020. Pembiayaan tersebut berasal dari pemberi pinjaman yang mencapai 647.993 akun dan digunakan 24.770.305 akun peminjam.

Selain itu, per April 2020, OJK mencatat total penyelenggara fintech di Indonesia mencapai 161 entitas. Ironisnya, hanya 25 entitas yang telah mendapatkan izin usaha, sedangkan sisanya hanya berstatus terdaftar. Sementara, total fintech ilegal yang telah berhasil ditangani Satgas Waspada Investasi (SWI) sejak 2018 hingga saat ini mencapai 2.486 entitas. Puteri menilai pengaturan dan pengawasan fintech masih belum optimal mengingat keterbatasan aspek regulasi yang kemudian memicu maraknya aktivitas fintech ilegal di masyarakat.

“Selama ini pengaturan fintech masih terbatas pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Itulah mengapa RUU Teknologi Keuangan masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020–2024. RUU ini diperlukan terutama untuk menjamin keamanan data pribadi konsumen serta pengenaan sanksi pidana atas pelanggaran hukum yang dilakukan. Momen ini sangat tepat mengingat pendaftaran fintech baru diberhentikan sementara oleh OJK, sehingga menjadi kesempatan untuk menyempurnakan regulasi dan kinerja pengawasan secepatnya,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu.

Hingga April 2020, diketahui jumlah aduan masyarakat Indonesia melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait fintech ilegal masih mendominasi. Di balik kemudahan persyaratan serta proses yang cepat, fintech ilegal membebani masyarakat dengan bunga pinjaman yang tinggi dan denda jatuh tempo yang di luar batas ketentuan. Tak terkecuali, praktek penagihan yang mengintimidasi dan tidak adanya proteksi atas data pribadi juga menjadi keluhan nasabah fintech illegal.

Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini meminta jajaran OJK beserta instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait produk jasa keuangan digital yang mengantongi izin OJK.

“Masyarakat tengah mengalami kesulitan keuangan akibat pandemi, kondisi ini meningkatkan daya tarik dan peluang fintech ilegal untuk memberikan pinjaman cepat namun dengan skema pinjaman yang di luar batas ketentuan. Untuk itu, langkah preventif dan represif perlu dipersiapkan Pemerintah untuk mencegah jumlah masyarakat yang menjadi korban. Tentunya, langkah tersebut perlu dukungan sinergi dan komitmen antar instansi dan edukasi luas kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutup Puteri. (dpr)

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:00 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:34 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Senin, 14 September 2026 - 09:15 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Berita Terbaru

The Annual Conference of Financial Street Forum 2026 opens in Beijing on Monday. ZHANG LINWAN / CHINA DAILY

Pers Rilis

Ajang Tahunan Financial Street Resmi Dibuka

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:17 WIB