Adilmakmur.co.id, Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurut Dahnil, yang mengembalikan uang Rp 2 miliar itu bukan dirinya tetapi panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia. Bantahan itu disampaikan Dahnil lewat akun twitternya, Jumat (23/11/2018) malam.
“Terkait dengan statement Polisi yg dimuat…. (nama sebuah media,-Red) menyatakan saya mengembalikan uang 2 Milyar. Itu tidak benar, krn sy tdk terkait dg hal tersebut, yg benar adl panitia mengembalikan dana 2 M ke Kemenpora. Silahkan ikuti Link wawancara dibawah ini,” cuitan Dahnil di akun twitternya.
Dalam cuitan itu, Dahnil menyertakan link video siaran langsung konferensi pers dirinya dengan wartawan sesuai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers itu, Dahnil membeberkan panjang lebar terkait kronologi penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menuding Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Hari ini dikembalikan,” kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan di Jakarta Jumat.
Bhakti tidak menjelaskan maksud Dahnil mengembalikan anggaran tersebut kepada Kemenpora yang menjadi penanggung jawab acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar.
Bhakti menyatakan Kemenpora menerima dua proposal kegiatan tersebut sebesar Rp2 miliar dan Rp3 miliar melalui GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Dari hasil pemeriksaan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) diungkapkan Bhakti, penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran Kemenpora untuk Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan BPK, status kasus tersebut meningkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain Dahnil, polisi telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan Panitia dari GP Ansor Safaruddin sebagai saksi. (*)





