Analis Politik : Perebutan Kursi Ketua MPR Tergantung Lobi Partai

- Pewarta

Rabu, 7 Agustus 2019 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Analis politik dari Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai pertarungan memperebutkan kursi ketua MPR RI periode 2019-2024 akan sangat tergantung pada peta koalisi dan lobi partai yang mengusung nama-nama calon pada paket pemilihan pimpinan MPR RI.

“Pemilihan pimpinan MPR RI dengan sistem paket ini akan banyak diwarnai lobi dan kompromi tingkat tinggi dari partai-partai politik dalam menyusun nama-nama dalam paketnya,” kata Pangi Syarwi Chaniago, di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut Pangi Syarwi, dengan demikian maka pertarungan rebutan kursi ketua MPR RI ini sangat bergantung pada kekuatan koalisi partai pengusung paket pimpinan MPR RI, yang disesuaikan dengan instrumen tata tertib pemilihan.

Berdasarkan tata tertib, kata dia, paket pimpinan MPR RI berisi lima nama yakni satu ketua dan empat wakil. Paket pimpinan MPR RI berasal dari empat partai politik plus satu dari DPD.

Pangi memperkirakan, kemungkinan besar akan ada dua paket pimpinan MPR RI, misalnya paket A dan paket B, dan dari kedua paket tersebut masing-masing ada satu nama dari DPD.

“Itu artinya, partai-partai politik atau koalisi partai politik akan melakukan lobi dan kompromi untuk mendapatkan dukungan suara lebih banyak,” katanya.

Menurut Pangi, ada beberapa nama yang mulai disebut-sebut akan diusulkan partainya untuk diusung menjadi ketua MPR dalam paket pimpinan MPR RI yakni, Ahmad Basarah (PDIP), Muhaimin Iskandar (PKB), Lodewijk Freidrich Paulus (Partai Golkar), Arsul Sani (PPP), dan Ahmad Muzani (Partai Gerindra Gerindra).

Paket pimpinan MPR RI akan dipilih setelah anggota DPR RI dilantik pada awal Oktober 2019, karena anggota MPR RI adalah anggota DPR RI plus anggota DPD RI.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini melihat, posisi dan fungsi MPR RI saat ini, tidak “powerfull” seperti pada era orde baru, di mana MPR RI adalah lembaga tertinggi negara. MPR RI saat itu memiliki kewenangan untuk memilih dan melantik presiden dan wakil presiden. MPR RI juga membuat dan mengawasi jalannya garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Setelah era reformasi, kata dia, UUD 1945 diamandemen menjadi UUD NKRI 1945, yang hasilnya sejumlah kewenangan dan fungsi MPR RI dipangkas. MPR RI menjadi lembaga tinggi negara, sejajar dengan beberapa lembaga tinggi negara yang lain.

Saat ini, kata dia, kewenagan MPR RI hanya melantik presiden dan wakil presiden, serta ditambah tugas harian melakukan sosialisasi empat pilar.

Dari pendekatan ini, kata dia, Ketua MPR RI sebetulnya bukan jabatan yang strategis, tidak perlu diperebutkan. “Namun, menjabat sebagai ketua MPR memiliki nilai tersendiri, status gengsi dan ‘privilege’ serta fasilitas negara yang melekat atas jabatan tersebut mulai dari rumah dan mobil dinas, voorijder dan keamanan serta fasilitas penunjang negara lainnya,” katanya.

Menjadi ketua atau pimpinan MPR, kata dia, mestinya tidak hanya mengedepankan syahwat politik, tapi harus menyampaikan narasi serta sikap politik kenegaraan. (riz)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang
Kader Muda PPP Dorong Elite Partai Kembali ke Prinsip Paling Dasar, Kebersamaan dan Musyawara
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri, Silaturahmi Idul Fitri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:47 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:39 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:14 WIB

Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB