BPN : KPU Tidak Bisa Menjawab DPT Siluman saat Sidang di MK

- Pewarta

Selasa, 25 Juni 2019 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adilmakmur.co.id, Jakarta – Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan tajam bagi pihak Prabowo-Sandi. Banyak hal yang disoroti, salah satunya soal C7 (daftar hadir) yang tidak mampu dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Persidangan.

Juru Bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan, dari fakta tersebut, KPU jelas tidak mampu menjawab soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman.

“Bahkan KPU sampai penghabisan tidak berhasil menghasilkan bala bukti C7. Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman,” kata Andre Rosiade dalam diskusi bertajuk ‘Nalar Konstitusi Progresif Vs Nalar Kalkulator’ di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Andre menjelaskan, menghadirkan C7 saat sidang di MK dianggap penting, karena dari sana bisa dicocokkan apakah DPT siluman itu benar-benar digunakan.

“Sehingga kita bisa mencocokkan apa betul DPT siluman ini dipergunakan. tapi KPU sampai sidang berakhir tidak mau menyerahkan C7 itu sebagai alat bukti ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Andre optimistis, MK akan mengabulkan gugatan tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomornurut 02. Minimal, kata dia, MK akan merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami sangat optimis bahwa Insya Allah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjad presiden 2019-2024,” kata Andre.

Selain Andre, dalam diskusi tersebut juga dihadiri anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Yakni Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah yang juga menjadi pembicara. (tim)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK
Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri
Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas
BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor
Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi
Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Biasa dalam Demokrasi
Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Momentum Penguatan Pemerintahan Menuju Transformasi Ekonomi Nasional
Dari Senayan ke SOKSI: Langkah Politik Baru Misbakhun, Sayap Golkar yang Strategis Jelang 2029 Mendatang

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Dugaan Korupsi Kredit LPEI, Jejak Dana PT MAJU Disorot KPK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:01 WIB

Cekcok Berujung Maut di Ciputat, Polisi Telisik Motif Suami Bunuh Istri

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:17 WIB

Kisruh Apartemen Puri Park View: Di Balik Dinding Mewah, Layanan Rusak dan Kepemilikan Tak Jelas

Senin, 9 Juni 2025 - 14:20 WIB

BMC Jadi Media Partner Resmi Muslim LifeFair 2025, Dukung Promosi Industri Halal di Bogor

Senin, 9 Juni 2025 - 09:28 WIB

Jokowi Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sebut Dinamika Demokrasi dan Mekanisme Konstitusi

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB